Diskdukcapil OKU Berhasil Mencapai Target Perekaman Data KTP Elektronik pada Tahun 2021
Disdukcapil OKU (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Target perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik tahun 2021 berhasil dicapai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, dengan total sebanyak 261 ribu jiwa.

"Alhamdulillah tahun ini target perekaman data tercapai," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Ogan Komering Ulu (OKU), Yanizi di Baturaja, Rabu.

Perekaman Data KTP Elektronik Disdukcapil OKU Menerapkan Sistem Jemput Bola

Dia menjelaskan, 261 ribu jiwa warga wajib KTP di Kabupaten OKU tersebut telah melakukan perekaman data sejak beberapa tahun terakhir yang dilakukan dengan sistem jemput bola hingga ke desa-desa.

Sebagian besar warga yang sudah melakukan perekaman data tersebut telah mengantongi KTP Elektronik sebagai kartu identitas diri.

Menurut dia, proses pencetakan kartu identitas tersebut dilakukan setiap hari kerja, bahkan petugas Disdukcapil memanfaatkan waktu senggang saat malam hari untuk mencetak KTP agar mencapai target.

"Untuk tahun ini hingga Oktober 2021 saja tercatat sebanyak 27 ribu keping KTP Elektronik yang sudah selesai dicetak," katanya.

Perekaman data KTP Elektronik Disdukcapil OKU Sempat Terkendala Server

Hanya saja, kata dia, dalam proses pencetakan pihaknya sering terkendala alat server mengalami kerusakan sehingga tidak beroperasi secara maksimal.

Namun, kerusakan pada server cepat diatasi dengan melakukan upaya perbaikan di Jakarta agar tidak menghambat proses pencetakan kartu identitas masyarakat di wilayah itu.

"Untuk stok blanko sejauh ini tidak ada masalah karena kami mendapat suplai dari pusat sesuai kebutuhan," ujarnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.