Bareskrim Bekuk Tersangka Jaringan Pinjol Lagi, Nasabahnya Sampai Bunuh Diri
Ilustrasi uang (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

PALEMBANG - Sejumlah tujuh tersangka jaringan kredit online berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dibekuk Badan Resort Kriminal Polri. Penangkapan tersebut membuat bertambahnya kasus yang terungkap menjadi ada 13 tersangka.

Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus pinjol yang memakan korban jiwa. Sebab, salah satu nasabah warga Wonogiri, Jawa Tengah bunuh diri karena punya utang di koperasi tersebut.

"Ada tujuh, nambah empat. Kemudian nambah WJS , total ada 13 (karena) semalam ada yang kita amankan lagi," ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmadi kepada wartawan, Jumat, 12 November.

Bareskrim Enggan Membongkar Identitas Tersangka Jaringan Pinjol

Hanya saja, Andri enggan merinci identitas para tersangka yang sudah diringkus. Dia hanya menyebut dari beberapa tersangka yang ditangkap, satu di antaranya adalah perempuan.

"Intinya pengembangan dari seluruh jaringan itu ditangkap satu orang. Ditangkap tanggal 10 November," kata Andri.

Bareskrim Menangkap WNA Pelaku Jaringan Pinjol

Sejauh ini, para tersangka pun masih diperiksa intensif. Penyidik ​​bakal menemukan peran dari masing-masing tersangka.

Sebelumnya, Bareskrim Polri meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial WJS di Bandara Soekarno-Hatta. WJS adalah pengelola utama dalam kredit online (pinjol) ilegal koperasi bermodus simpan pinjam (KSP).

Penangkapan terhadap WJS ini berlangsung di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu, tersangka akan melarikan diri ke Istanbul, Turki.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .