Pemprov Babel Ubah Lahan Bekas Tambang Menjadi Tempat Penangkaran Buaya dan Wisata Edukasi
Ilustrasi penangkaran buaya (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Pusat konservasi buaya dibangun oleh Pemprov Kepulauan Bangka Belitung di lahan bekas tambang timah Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka. Tujuan program tersebut untuk memberdayakan lahan menjadi destinasi wisata edukasi baru.

"Pusat konservasi buaya ini nantinya akan menjadi wisata edukasi. Wisatawan dapat menyaksikan langsung pemberian makan hewan reptil tersebut sebagai salah satu atraksi," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan dalam pengelolaan pusat konservasi buaya ini, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung akan bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation Babel, sehingga buaya-buaya ini dapat berkembang dengan baik di kawasan tersebut.

"Kita berharap dengan adanya pusat konservasi ini, maka dapat menekan konflik buaya dengan masyarakat, karena habitat hewan reptil tersebut sudah banyak yang rusak," katanya.

Manager PPS ALobi Foundation Endy Yusuf mendukung dan siap mengelola pusat konservasi buaya di Desa Air Bangka ini.

"Saat ini kami sedang merawat 31 ekor buaya Kompoeng Reklamasi Air Jangkang PT Timah. Pada umumnya buaya yang ada di PPS merupakan buaya yang berkonflik dengan masyarakat," katanya.

PPS Bangka Belitung Kekurangan Tempat Menampung Buaya

Ia mengatakan Lembaga Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang ini merupakan kerja sama ALOBI Foundation dengan PT Timah Tbk untuk merehabilitasi satwa.

"Saat ini, kita tidak bisa lama menampung buaya karena keterbatasan tempat. Dengan kandang yang berukuran 40x40 m ini, PPS ALOBI hanya bisa menampung sebanyak 40 ekor buaya," katanya.

Pembangunan Tempat Penangkaran Buaya di Bangka Belitung

Kepala Bidang Reklamasi dan Pascatambang PT Timah Tbk Crhistin mengatakan pembangunan tempat penampungan buaya itu merupakan salah tugas dan tanggung jawab perusahaan untuk menyelamatkan buaya dari kerusakan lingkungan akibat penambangan bijih timah ilegal, alih fungsi lahan dan lainnya yang mengancam keberlangsungan hidup satwa.

Selain itu, pembangunan kawasan penampungan buaya sekitar satu hektare di Kampung Reklamasi Timah Air Jangkang tersebut juga salah satu jawaban atas konflik buaya dengan manusia yang beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan.

"Kita memiliki tugas untuk melindungi satwa-satwa ini, agar mereka bisa hidup dan berkembang dengan baik," katanya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.