Pemkot Palembang Menata dan Memperbaiki Infrastruktur Sungai Tawar Mengentaskan Kawasan Kumuh
Sungai Sekanak (foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Sungai Tawar di kawasan 29 Ilir dilakukan penataan oleh Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, guna merapikan kawasan kumuh dan mencegah terjadinya banjir.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Permukiman Wilayah Sumsel Nyimas Suryani di Palembang, Minggu, mengatakan, Sungai Tawar ini masuk dalam program restorasi Sungai Sekanak Lambidaro.

“Penataan kawasan kumuh di Kota Palembang tahun ini ada di dua koridor, yakni Lebak Cindo dan Sungai Tawar,” kata dia.

Penataan Sungai Tawar Akan Dilakukan pada September 2021

Ia mengatakan untuk Lebak Cindo sudah dirampungkan sehingga bisa dilakukan serah terima pengelolaannya ke pemkot dalam waktu dekat.

Sedangkan untuk kawasan Sungai Tawar direncanakan akan dimulai pada September 2021 dalam skema kerja multiyears dengan pagu anggaran Rp7,5 miliar.

“Lebak Cindo itu prosesnya delapan bulan, sedangkan Sungai Tawar ini kurang lebih sama yang diperkirakan selesai pada Juni tahun depan,” ujar Nyimas.

Penataan dan Perbaikan Infrastruktur Sungai Tawar

Ia melanjutkan, penataan kawasan melalui Balai Permukiman ini juga tetap sama seperti sebelumnya, yakni kawasan itu ditata menjadi tidak kumuh lagi.

Pengerjaan berupa perbaikan infrastruktur meliputi perbaikan jalan lingkungan, drainase, septic tank komunal, dan lainnya.

Walau belum diketahui luasan kawasan kumuh yang ditata untuk wilayah Sungai Tawar, tapi dipastikan lebih kecil dibanding Lebak Cindo yang ditata panjangnya 581-582 meter.

“Sejauh ini untuk penataan Sungai Tawar sama sekali tidak ada kendala, warga sekitar sangat mendukung,” kata dia.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.