Pemkab Belitung Menjami Kemudahan Izin Investor Menanam modal
Pemkab Belitung (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Jaminan kemudahan perizinan investasi diberikan oleh Pemkab Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal itu menjadi kabar baik bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di daerah itu.

"Jaminan kemudahan pengurusan izin berinvestasi disiapkan guna menarik investor untuk melakukan kegiatan investasi di daerah kami," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, pemerintah daerah memberikan jaminan kepastian berusaha, kepastian hukum dan layanan percepatan pengurusan izin berinvestasi bagi para investor yang akan menjalankan kegiatan usaha.

Insentif bagi Investor yang Ingin Menanamkan Modalnya di Daerah Belitung

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan insentif bagi pihak dan investor yang berkeinginan menanamkan modalnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di daerah.

"Kegiatan penanaman modal di Kabupaten Belitung memiliki peran penting dalam akselerasi kegiatan ekonomi daerah yang berpengaruh terhadap sektor lain," ujarnya.

Ia mengatakan untuk mendukung rencana investasi tersebut saat ini sedang disiapkan rancangan peraturan daerah Kabupaten Belitung tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 tahun 2017 terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Pemberian insentif dan kemudahan investasi ini bertujuan untuk menarik investor dalam rangka percepatan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, mendorong investasi serta mengembangkan kawasan industri di daerah.

"Jadi nantinya adanya jaminan kepastian berusaha dan kepastian hukum dan layanan percepatan investasi yang diberikan tidak hanya kepada investor tetapi kepada masyarakat yang akan melakukan kegiatan usaha," katanya.

Nilai Investasi di Belitung pada 20221 Meningkat Signifikan

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal DPMPTSPP Belitung, Septi Anggraheni mengatakan nilai investasi di daerah itu pada triwulan II-2021 naik menjadi Rp301 miliar, dibandingkan triwulan I-2021 yang mencapai Rp92 miliar.

"Nilai investasi mengalami kenaikan yang signifikan sehingga ada penambahan sekitar Rp209 miliar," ujarnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.