Polrestabes Palembang Minta Pemkot Tutup Kafe Sarang Narkoba secara Permanen
Pengamanan remaja diduga pemakai narkoba di klub malam Palembang (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, mengusulkan kepada Pemkot setempat agar menutup Kafe RD secara permanen. Tempat nongkrong malam tersebut menjadi kenangan pemakaian tempat narkoba.

"Kami minta melalui surat ke Pemkot bila izinnya masih berlaku dicabut atau bahkan tutup permanen, karena masih terjadi dan terus berulang dalam kasus peredaran narkoba," kata Komandan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Supriadi, Minggu. Apalagi mengingat saat ini Palembang masih berjuang melawan penyebaran COVID-19 dengan menerapkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat 3.

Namun, penutupan kafe permanen sekaligus klub malam itu untuk menciptakan keamanan dan penanggulangan masyarakat dari dampak buruk narkoba.

"Jadi sudah sewajarnya ditutup permanen," katanya.

Polrestabes Palembang Jaring Pemakai Narko dalam Operasi Gabungan

Sebagai bukti klub malam yang berlokasi di Jalan Perindustrian 2, Kecamatan Sukarame, Palembang itu masih menjadi tempat narkoba, sedikitnya 23 orang dari 87 orang yang terjaring operasi gabungan pada Minggu dini hari, terbukti mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.

Dari jumlah yang terjaring tersebut, yaitu 61 laki-laki dan 26 perempuan termasuk di dalamnya remaja belasan tahun.

"Seorang DJ harus diobservasi di Rumah Sakit Bhayangkara M Hassan, karena pengaruh narkoba, saat petugas datang dari lantai tiga gedung," katanya pula.

Mereka langsung diangkut ke Mapolrestabes Palembang menggunakan tiga mobil truk polisi sekaligus dan tanpa tambahan, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut seperti tes urin dan pendataan identitas diri.

Petugas satu set DJ mixer merek Pioneer dengan stiker RD beserta puluhan kardus berisikan minuman beralkohol sebagai barang bukti.

Selain pengunjung, petugas juga membantu pelayan, pemandu lagu, kasir, dan DJ untuk dimintai keterangan secara intensif.

Klub Malam RD Palembang Mendapat Pengawasan Ketat dari Kepolisian

Meskipun saat ini petugas belum menemukan barang bukti narkoba, Andi menegaskan, klub malam RD dalam pengawasan ketat kepolisian.

"Akan didalami peredaran narkoba di sana (klub malam RD) bersama satreskrim untuk tindakan konstruksi hukumnya," ujar dia lagi.

Sementara itu terhadap semua yang dinyatakan positif penggunaan narkoba akan dilakukan pendataan diri, lalu diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel guna dilakukan asesmen atau rehabilitasi, katanya pula.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .