Forum Kafe di Palembang Menuntut Pemkot Menerapkan Razia Jam Operasional Secara Adil
Wali Kota Palembang Harnojoyo (berpeci) menerima audiensi Ketua FKPB Rudianto Widodo, Senin (7/6/2021). (ANTARA/HO/21)

Bagikan:

PALEMBANG - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro masih berjalan hingga 14 Juni 2021. Forum Kedai dan Kafe Palembang Bersatu (FKPB) menuntut Pemkot Palembang, Sumatera Selatan , menerapkan kebijakan kepatuhan jam operasional secara adil dan merata selama PPKM mikro.

Rudianto Widodo, Ketua FKPB, menambahkan aturan wajib tutup pukul 21.00 WIB banyak tidak dipatuhi para pemilik kafe dan kedai di Kota Palembang hingga saat ini.

"Jika kami kafe dibatasi maka kafe-kafe lain juga harus dibatasi, karena begitu kami dibubarkan maka kami langsung keliling dan ternyata banyak kafe yang tidak dibubarkan petugas," ujarnya saat audiensi dengan Wali Kota Palembang , Senin, 7 Juni.

Para Pemilik Kafe di Palembang Setuju dengan Pembatasan Jam Operasional

selalu mendukung penuh operasi jam operasional tersebut agar COVID-19 segera tertangani dengan maksimal, meskipun tidak dipungkiri omset para pemilik kafe harus rela berkurang.

Namun berharap Pemkot Palembang dapat lebih tegas dalam menertibkan pemilik kafe dan kedai yang masih membangkang, terutama kafe-kafe dengan merek besar.

"Malam ini kami akan pantau apakah langsung dipenuhi harapan kami ini," katanya.

Sementara Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan berupaya menerapkan aturan terkait termasuk kegiatan dan protokol kesehatan secara adil para pengusaha.

"Saya sudah sampaikan kepada Kasat Pol PP jika ada petugas yang utama maka harus ditindak langsung," kata dia.

Satpol PP Palembang Kekurangan Personil Dalam Menegakkan Jam Operasional PPKM

Ia juga mengultimatum jika kafe-kafe masih ada yang beroperasi melewati pukul 21.00 WIB maka dirinya langsung yang akan menindak, karena kepemimpinan tersebut untuk keselamatan masyarakat Palembang.

"Tapi bagaimana semua kafe yang ditemukan melanggar pasti ditindak agar tidak ada kecemburuan sosial," kata GA Putra menambahkan.*

Sementara itu GA Putra Jaya, Kepala Satpol PP Palembang, menyatakan kekurangan personel dalam penegakan aturan jam operasional tersebut, tidak dapat menindak semua kafe.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .