Pemkot Palembang Catat 96 Persen Warganya Telah Menerima BPJS Kesehatan
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda pantau pelayananan kesehatan warga. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Bagikan:

PALEMBANG - Warga di Kota Palembang yang terlindungi program asuransi kesehatan JKN-KIS atau BPJS Kesehatan berkisar 96 persen dari 1,3 juta penduduk. Data tersebut berdasarkan catatan pemkot setempat.

"Untuk mewujudkan pelayanan asuransi kesehatan bagi seluruh warga kota (universal health coverage/UHC), secara bertahap belum mampu melindungi asuransi kesehatan yang disertakan dalam program JKN-KIS atau BPJS Kesehatan," kata Wakil Wali Kota Palembang , Fitrianti Agustinda di Palembang , Kamis.

Pemkot Palembang Kunjungi Kawasan Pemukiman Pantau Pelayanan BPJS

Menurut dia, perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh warga kota terus diperjuangkan sehingga nantinya tidak ada lagi warga yang mengalami kesulitan biaya untuk mengakses pelayanan kesehatan.

Untuk menjaring warga yang belum masuk asuransi kesehatan itu, secara acak melakukan kunjungan ke kawasan pemukiman penduduk.

Dalam kunjungan ke kawasan pemukiman penduduk itu, jika melihat ada warga yang sedang sakit dan tidak langsung membantu untuk mendapatkan pengobatan dari rumah sakit secara maksimal.

Dalam kunjungan ke kawasan ini, prihatin masih ada warga yang sakit hanya dirawat oleh keluarga di rumah sederhana karena tidak memiliki biaya.

Pemkot Palembang Menjamin Seluruh Warganya Mendapat BPJS

Kondisi tersebut tidak dapat terjadi lagi, jika ada warga yang sakit tidak memiliki biaya berobat silakan berkonsultasi dengan bantuan untuk membantu, katanya.

Dia menjelaskan, Pemkot Palembang berupaya memberikan perlindungan jaminan pelayanan kesehatan melalui BPJS kepada seluruh warga.

Melalui upaya tersebut diharapkan warganya jika mengalami sakit bisa berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama/klinik yang ditunjuk atau ke rumah sakit rujukan tanpa harus biayanya, ujar Wawako.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .