PALEMBANG - Pemprov Bangka Belitung menerapkan aturan ketat selama masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar penanggulangan COVID-19 berjalan dengan efektif. Pihaknya akan melakukan tes usap dan mengisolasi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
"Kita tingkatkan 'tracing' (pelacakan) dan 'swab' (tes usap), langsung kepada masyarakat yang melanggar prokes COVID-19," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Dohan di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan kebijakan tes usap dan mengisolasi pelanggar prokes ini, mengingat tren angka penurunan kasus COVID-19 belum menunjukkan angka yang signifikan,
“Percuma kalau pembenahan di rumah sakit kita optimalkan, tetapi masyarakat masih tidak mengerti dengan kondisi yang terjadi sekarang,” katanya.
Satgas COVID-19 di Babel Gencar melakukan Pelacakan Protokol Kesehatan
Ia mengatakan Satgas Covid-19 akan menggencarkan sehingga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, berkerumun, melanggar protokol kesehatan akan dilakukan tes usap antigen di tempat.
"Bagi pelanggar prokes positif akan langsung dikarantina dengan pengamanan ketat. Jika dilakukan isoman, maka dinilai percuma. Kurangnya pengawasan akan melalaikan masyarakat dari hubungan sosial,".
BACA JUGA:
Masih Banyak Pemilik Usaha di Babel yang Bandel pada Masa PPKM Level 3 dan 4
Ia menambahkan tentang evaluasi PPKM level 3 dan 4 yang telah dijalankan, di mana Satgas COVID-19 masih menemukan pemilik usaha yang membuka usaha melebihi jam yang telah ditetapkan , yaitu pukul 21.00 WIB.
"Untuk memberi efek, kami akan menjatuhkan hukuman kepada pemilik usaha tersebut. Hal ini dilakukan agar pemilik usaha lain tidak meniru perbuatan yang sama, sehingga jera masyarakat dapat dijalankan secara disiplin,".
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .