KPAI Ingin Pemerintah Tiru India; Beri Jaminan Kesejahteraan Anak yang Orang Tuanya Wafat Akibat COVID-19
Ilustrasi Anak-anak (Unsplash)

Bagikan:

PALEMBANG - Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menjamin kesejahteraan anak yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19.

Dalam permintaan tersebut, Retno memberikan gambaran penanganan yang dijalankan oleh pemerintah India. Merujuk pada kasus corona di India per data 5 Juni 2021 usai kasus covid melonjak di India, sebanyak 3.632 anak menjadi yatim piatu karena kedua orangtuannya meninggal akibat COVID-19. Kemudian, ada 26.176 anak yang kehilangan salah satu orangtuanya karena COVID-19. 

"Data serupa di India bisa terjadi pada anak-anak Indonesia pasca kejadian COVID-19 di Indonesia dua bulan terakhir," kata Retno dalam keterangannya, Kamis, 22 Juli.

Langkah Pemerintah India Menjamin Kesejahteraan Anak Terdampak COVID-19

Dikabarkan pemerintah India menyediakan anggaran sangat besar untuk kehidupan anak-anak ini. Pemerintah India telah mengumumkan langkah-langkah untuk membantu anak-anak tersebut.

Salah satunya adalah bantuan senilai 1 juta rupee (setara dengan Rp 195 juta) yang akan diberikan kepada setiap anak sebagi tunjangan, dari usia 18 hingga 23 tahun. Dana tersebut diberikan melalui skema PM-CARES.

Selain dari pemerintah pusat, pemerintah negara bagian di India juga telah mengumumkan berbagai insiatif untuk membantu anak-anak yang kehilangan orang tuanya akibat pandemi corona.

Saat ini, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Begitu pula dengan angka kematiannya yang mencapai 77.583. Dalam beberapa hari terakhir, angka kematian per hari mencapai lebih dari 1.000 kasus.

Sehubungan dengan angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia yang terus meningkat, kata Retno, tentu akan berdampak pada anak-anak yang kehilangan orang tuanya.

"Pandemi COVID-19 telah muncul sebagai krisis atas hak anak. Anak-anak kehilangan orang tua dan pengasuhnya karena virus covid-19, membuat mereka rentan dan tanpa pengasuhan orang tua," ucap Retno.

"Tentu saja negera harus hadir, baik atas nama pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan cara membantu dan melindungi anak-anak tersebut. Masa depan mereka masih panjang," lanjutnya.

KPAI Minta Pemerintah Jamin Pemenuhan Hak Anak Terdampak COVID-19

Retno pun mendorong pemerintah daerah memastikan pemenuhan hak anak-anak yang kehilangan kehilangannya tersebut, seperti pemenuhan keberlangsungan hak atas pendidikannya, memastika anak-anak tersebut dalam pengawasan oleh keluarga terdekat, hak pemenuhan kesehatannya, dan sebagainya. 

"Pengasuhan anak yang kehilangan orang tuanya akibat COVID-19, harus dipastikan pengasuhannya dilakukan oleh kerabat/keluarga besar mereka, Panti asuhan harus menjadi pilihan terakhir. Penanganan ini tentu memerlukan kehadiran negara serta dukungan APBN dan APBD demi kehidupan dan masa depan anak-anak yang masih di bawah umur," pungkas Retno.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .