Tayang! Berikut Sinopsis Film "The Conjuring: The Devil Made Me Do It", Siapkan Adrenalin!
The Conjuring: The Devil Made Me Do It

Bagikan:

PALEMBANG - Akibat kasus COVID-19 kembali melonjak, layanan penayangan bioskop harus tutup. Namun bagi anda pecinta film, tidak perlu bersedih karena berbagai tontonan menarik bisa disaksikan secara online.

Penggemar semesta film The Conjuring tak perlu kuatir karena film kedelapan The Conjuring: The Devil Made Me Do It bisa ditonton mulai hari ini, 15 Juli di CATCHPLAY+.

"Kami sangat senang 'The Conjuring: The Devil Made Me Do It' bisa masuk dalam konten Early Access at Home, dan kami yakin para penggemar 'The Conjuring' tidak akan mau ketinggalan berlangganan," kata Chief Marketing Officer CATCHPLAY+, Roy Soetanto, dalam rilis yang diterima VOI.

"Penggemar film dapat menonton film-film blockbuster yang lebih baru dan lebih banyak melalui platform kami di Indonesia, dan seperti biasa, selalu tayang perdana lebih awal seperti sebelumnya," imbuhnya.

Sinopsis Film The Conjuring: The Devil Made Me Do It’

Disutradarai oleh Michael Chaves, berikut sinopsis filmnya: berbicara tentang kisah mengerikan tentang teror, pembunuhan, dan kejahatan tak dikenal yang mengejutkan, bahkan bagi penyelidik paranormal Ed dan Lorraine Warren.

Salah satu kasus paling sensasional dari kasus-kasus yang mereka tangani, kisah ini dimulai dengan perjuangan untuk menyelamatkan jiwa seorang anak laki-laki.

Hingga membawa mereka melampaui apa pun yang pernah mereka lihat sebelumnya, dan menjadi kasus pertama dalam sejarah AS di mana seorang tersangka pembunuhan mengklaim kerasukan setan untuk membela diri.02 Jul 2021

"The Conjuring: The Devil Made Me Do It" menambah koleksi Early Access CATCHPLAY+ setelah "Wonder Woman 1984", "Seobok", "Godzilla vs Kong", dan "Mortal Kombat".

Cara Menonton Film The Conjuring: The Devil Made Me Do It’ di CATCHPLAY+

Sama seperti film-film sebelumnya, blockbuster baru ini dapat diakses sebagai Premium Single Rental di CATCHPLAY+ seharga Rp49.500 (setelah pajak), yang ditetapkan sebagai patokan harga tiket bioskop..

Apabila layanan CATCHPLAY+ sudah dibayar, anda akan diberi periode 30 hari untuk menikmati film dan sekali menonton selama 48 jam tanpa batas.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.