PALEMBANG - Pemprov Kepulauan Bangka Belitung kembali menjalankan work from home/50 persen work from office (WFO) atau pembatasan tempat kerja. Hal itu dilakukan agar langkah pencegahan COVID-19 melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro secara serentak dapat terlaksana dengan maksimal.
"Pemberlakuan WFH dan WFO ini akan digelar secara serentak atau bersamaan dengan PPKM di lingkungan pemerintahan kabupaten, kota hingga desa," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah di Pangkalpinang, Minggu.
Provinsi Babel Berstatus Zona Oranye Penularan COVID-19
Ia mengatakan pemberlakukan PPKM skala mikro ini dengan menerapkan WFH, WFO, kegiatan belajar mengajar secara daring, pengunjung restoran makan 50 persen dari kapasitas dan jam operasional, karena meningkat kasus penularan COVID-19.
Selain itu, PPKM skala mikro ini juga akan diterapkan pembatasan operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 21.00 WIB dengan prokes lebih ketat, tempat ibadah, fasilitas umum dan membatasi kegiatan lainnya sesuai ketentuan, karena Babel zona oranye penularan COVID-19.
"Berdasarkan peta zonasi risiko mingguan Covid-19, Babel berada di zona oranye atau berisiko sedang penyebaran COVID-19," katanya.
Menurut dia, daerah yang ditetapkan sebagai zona hijau apabila di tempat tersebut tidak ada kasus Covid-19, sedangkan zona kuning apabila terdapat 1-2 rumah dalam satu RT positif Covid-19 selama 7 hari terakhir.
Sedangkan untuk zona oranye apabila 3-5 rumah dalam satu RT positif Covid-19 selama 7 hari terakhir, sedangkan zona merah apabila terdapat lebih dari 5 rumah dalam satu RT yang positif Covid -19.
"Kita berharap dengan penerapan PPKM secara serentak ini, dapat menekan kasus penyebaran COVID-19 dan Babel kembali ke zona hijau," katanya.
BACA JUGA:
Data Perkembangan Kasus COVID-19 di Provinsi Kepulauan Bangika Belitung
Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa menyatakan, walaupun peningkatan penularan Covid-19 di Babel trend-nya sedang meningkat, namun di seluruh Kabupaten/Kota masih zona oranye.
Data kasus COVID-19 di Provinsi Kepulauan Babel tercatat sejumlah 19.069 pasien sembuh (bertambah 78), 315 jiwa meninggal dunia (bertambah 2), dalam isolasi 773 (bertambah 81 - berkurang 80) dan kumulatif kasus konfirmasi 20.157 (bertambah 81)," katanya.
Ikutit terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel.