Pemkot Palembang Minta Warga Gunakan Alat Tangkap Ikan yang Ramah Lingkungan
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Bagikan:

PALEMBANG - Fitrianti Agustinda, Wakil Wali Kota Palembang, menghimbau masyarakat di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan untuk tidak menggunakan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan atau bisa ekosistem perairan.

"Alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan sudah ditinggalkan karena dapat merusak ekosistem Sungai Musi, anak sungainya, dan lingkungan sekitar," kata Fitrianti Agustinda, di Palembang , Selasa.

Warga Palembang Diminta Menggunakan Alat Ramah Lingkungan Saat Menangkap Ikan

Menurut dia, hingga sekarang ini masih sering mendapat laporan ada kegiatan warga menangkap ikan menggunakan racun potas dan menyetrum menggunakan arus listrik tegangan tinggi.

laporan itu, meminta meminta warga yang masih melakukan kegiatan tersebut untuk beralih menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan sehingga yang diambil hanya ikan yang besar sementara yang kecil tetap bisa hidup dan berkembang.

Selain harus menggunakan alat tangkap yang ramah sungai, warga juga diingatkan agar tidak menggunakan bahan atau bahan lainnya yang dapat mengakibatkan ikan dan semua makhluk hidup yang berada di sungai ikut mati, katanya.

Warga yang Menangkap Ikan dengan Cara Berbahaya Akan Ditindak Secara Hukum

menjelaskan, menghadapi terus berupaya mengingatkan warga meninggalkan cara ikan yang tidak ramah lingkungan karena dapat merusak ekosistem, menurunkan populasi ikan dan makhluk hidup lainnya yang ada di sungai.

"Jangan lagi menggunakan alat dan bahan beracun yang dapat merusak ekosistem sungai. Ekosistem dapat mengganggu hubungan timbal balik makhluk hidup di sungai dengan lingkungan sekitarnya,"

ia akan merusak manusia yang menangkap ikan yang dapat merusak ekosistem sungai. Bagi warga yang tertangkap akan diserahkan pada aparat kepolisian.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .