Pasien COVID-19 d i Bangka Tengah Dilarang Karantina Mandiri di Rumah
Rapat koordinasi Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka Tengah (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG- Pemprov Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak diperbolehkan warga positif COVID-19 untuk menjalani bebas mandiri. Mereka diintruksikan untuk melakukan isolasi di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah untuk penanganan penanganannya.

"Kita sudah menggelar koordinasi dengan Satgas COVID-19, di antara hasil rapat tersebut tidak membolehkan warga yang positif corona melakukan isolasi mandiri di kediamannya," kata Wakil Bupati Bangka Tengah  Herry Erfian di Koba, Rabu.

Pengecualian Isolasi Mandiri bagi Ibu Menyusui

Menurut dia, isolasi mandiri yang dilakukan selama ini belum efektif menekan angka kasus penyebaran virus corona baru.

"Pemerintah daerah sudah memperbanyak rumah untuk menampung warga yang dinyatakan positif virus corona," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, ada perkembangan terkait dengan isolasi mandiri bagi ibu menyusui dan jika semua anggota dalam satu rumah terpapar virus corona baru.

"Ini perlu kami sosialisasikan masyarakat untuk bisa menyikapinya dan kami siap menyiapkan rumah yang lokasinya di seluruh kecamatan untuk memudahkan mobilisasi," ujarnya.

Data Kasus COVID-19 di Kabupaten Bangka Tengah

Ia mengatakan hingga hari ini sudah tercatat 2.326 warga terpapar virus corona baru itu, berdasarkan data dari enam kecamatan.

Sejumlah 2.065 orang dari total 2.326 pasien dinyatakan sembuh. Sementara itu kasus aktif ada 230, dan pasien meninggal dunia sebanyak 31 jiwa.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI .