Pilkades Serentak Akan Digelar di OKU pada Oktober 2021
Ilustrasi Logo Pilkades (ANTARA/HO/21)

Bagikan:

PALEMBANG - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan dilaksanakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan , pada Oktober 2021 mendatang

Juproni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten OKU Selatan, menyampaikan berdasarkan jadwal yang telah disahkan pilkades serentak akan dilaksanakan pada Oktober 2021.

Pilkades Serentak OKU Selatan Akan Diikuti 73 Desa

Dalam pemilihan kepala desa nanti, kata dia, akan diikuti sebanyak 73 desa yang terkenal di 17 kecamatan di Kabupaten OKU Selatan.

Juproni menuturkan, dalam upaya bijaksanakan pilkades serentak di Bumi Serasan Seandan, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sudah menentukan jadwal dan tahapan sosialisasi, pemesanan panitia hingga pendaftaran calon kepala desa.

"Selain itu, kami juga telah menggelar rapat lintas sektoral," ujar dia di Muaradua, Senin, 31 Mei.

Dikatakannya, pada forum ini disepakati untuk menjalankan berbagai tahapan pilkades dengan damai, menjunjung tinggi demokrasi dan tidak menjalankan politik uang.

Syarat Calon Kepala Desa Kabupaten OKU Selatan

Dia menambahkan, untuk calon dalam pilkades serentak di OKU Selatan ini maksimal hanya diikuti oleh lima calon kepala desa.

Artinya, jika mendaftar lebih dari lima calon maka akan dilaksanakan beberapa tes termasuk tes Bahasa Indonesia, PKN dan beberapa tes lain dengan sistem gugur.

“Pemerintah sendiri sudah menganggarkan biaya pilkades serentak tahun 2021 ini sebesar Rp2,5 miliar termasuk untuk pengamanan,” ujar dia.

Sementara syarat pendidikan terakhir calon kepala desa minimal SMP sederajat. Selain itu, calon Kades harus memiliki lawan sepak bola atau tidak diperbolehkan melawan kotak kosong.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI .