Polda Sumsel Salurkan Donasi 4.000 Alat Test Swab Antigen
Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri S secara simbolis menyerahkan bantuan alat test swab antigen di Palembang, Rabu (26/5/2021) ANTARA/Yudi Abdullah

Bagikan:

PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyalurkan donasi sebanyak 4.000 alat tes swab antigen kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dan Kota Palembang dan Provinsi. Program tersebut dijalankan untuk mencegah penularan COVID-19 di kawasan berstatus zona merah.

Bantuan alat tes antigen swab diserahkan secara simbolis oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri S kepada Kepala Dinas Kesehatan setempat Lesty Nurainy dan Plt Kadinkes Kota Palembang dr Fauzia di Palembang, Rabu.

Kapolda Sumsel pada kesempatan itu mengatakan bantuan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 sehingga Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya bisa segera keluar dari zona merah.

Polda Sumsel Memberikan Bantuan Tenaga Kesehatan untuk Menekan COVID-19

Selain memberikan alat tes swab antigen, pihaknya juga memberikan bantuan dalam bentuk tenaga kesehatan dalam rangka pelaksanaan "Serbu Kampung Zona Merah" atau kegiatan bersama kejadian kasus positif COVID-19 di wilayah Kota Palembang.

Berdasarkan data, dalam beberapa hari terakhir warga Kota Palembang masih banyak yang terinfeksi virus corona jenis baru itu, sehingga perlu ditingkatkan kewaspadaan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

"Dari data yang kami terima, beberapa hari terakhir ada 88 orang di Palembang terinfeksi COVID-19, dari jumlah itu warga Kecamatan Sukarami yang paling banyak yakni 31 orang," ujarnya.

Tim Kepolisian Diturunkan untuk Memantau kawasan Keramaian

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan, pihaknya menurunkan tim ke kawasan permukiman, pusat keramaian, pasar tradisional, dan pusat modern.

Masyarakat dihimbau oleh Polda Sumsel dan jajarannya untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menghindari kerumunan, menunjukkan tangan. Bagi masyarakat yang tidak taat prokes akan dikenai tindakan hukum.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .