Antisipasi Arus Balik, Polda Sumsel Perketat Pos Penyekatan Pemudik di Pintu Tol Palembang - Lampung
Petugas gabungan memeriksa dokumen pengendara di posko penyekatan KM 12 Palembang (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Brigjen Pol Rudi Setiawan, Wakil Kepala Polda Sumatera Selatan, menjalankan pengamatan pos penyekatan pemudik di pintu tol Palembang-Lampung. Kegiatan tersebut dilakukan guna mencegah langkah pencegahan penyebaran  COVID-19 usai Lebaran Idul Fitri 2021.

"Kegiatan penyekatan yang semula layanan pada 6-17 Mei diperpanjang hingga 31 Mei 2021, untuk mengefektifkan penyekatan secara acak dilakukan secara acak," kata Wakapolda di Palembang , Kamis.

Sesuai dia, evaluasi operasi penyekatan yang dilakukan beberapa pekan terakhir di perbatasan antarkabupaten / kota dan perbatasan Sumsel dengan provinsi tetangga Lampung, Jambi, dan Bengkulu berjalan dengan baik dan efektif mencegah mobilisasi masyarakat yang akan mudik Lebaran.

Sebanyak 3 Ribu Kendaraan Diminta Putar Balik oleh Polda Sumsel

Dalam operasi penyekatan pemudik itu, personel Polda didukung oleh petugas gabungan dari TNI dan instansi terkait menindak 100 lebih sopir perjalanan yang melanggar aturan larangan membawa pemudik menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Selain menindak mobil travel, petugas gabungan juga melakukan tindakan tegas kepada pengguna mobil pribadi, sepeda motor, dan bus angkutan umum yang melintas di pos penyekatan pemudik Lebaran.

Berdasarkan data, jumlah kendaraan yang membantu memutar balik pos penyekatan hingga sekarang mencapai 3.500 lebih kendaraan pribadi dan angkutan umum.

Pos Penyekatan di Palembang Berakhir 31 Mei

Jumlah kendaraan pemudik yang terjaring dan berada di putar balik pos penyekatan perbatasan wilayah secara umum cenderung menurun.

Melihat fakta jumlah kendaraan pemudik yang dihalau di pos penyekatan cenderung menurun, membuktikan tindakan tegas dan sosialisasi larangan mudik Lebaran untuk mencegah penyebaran COVID-19 cukup efektif.

Polda dan Pemprov Sumsel melakukannya secara acak agar lebih efektif. Pos penyekatan di perbatasan Kota Palembang dan kota lainnya akan bekerja hingga masa berakhirnya 31 Mei 2021.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .