
PALEMBANG - Penambangan biji timah liar di Bangka Tengah kembali ditemukan. Polres Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , menindak dan mengikuti kegiatan penambangan di kawasan Marbuk tersebut, yakni di Kenari dan Pungguk.
"Sudah sering kami tertibkan dan penertiban hari ini bagi penambang yang masih tetap beroperasi di kawasan terlarang tersebut," tutur AKBP Slamet Ady Purnomo, Kapolres Bangka Tengah , di Koba, Senin.
Polisi Menemukan Ponton di Penambangan Liar
Ia menjelaskan, pihak kepolisian menemukan sejumlah ponton (alat isap bijih timah) dan langsung dilakukan pembongkaran.
"Setidaknya ada sebanyak lima ponton kami bongkar dan menyita sejumlah peralatan tambang lainnya," ujarnya.
Ia pergi, apapun cerita dan apapun alasannya, pihaknya tidak membenarkan adanya aktivitas penambangan di kawasan eks PT Koba Tin itu.
"Tiga kawasan itu kami jaga, tidak boleh ada kegiatan apapun yang terkait dengan pengerukan bijih timah," ujarnya.
BACA JUGA:
Kawasan Marbuk Merupakan Kawasan Tambang yang Dikuasai Negara
Kawasan Marbuk, Kenari dan Pungguk sebelumnya merupakan kawasan penambangan yang IUPnya milik PT Koba Tin (perusahaan peleburan bijih timah).
Tetapi pada tahun 2014 PT Koba Tin melaporkan bangkrut. Lalu kawasan penambangan tersebut beralih di bawah naungan negara.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .