PALEMBANG - Dirlantas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mendirikan 65 unit pos pengamanan, penyekatan, dan pelayanan di wilayah perbatasan. Dalam kegiatan siaga antisipasi mudik, pihak kepolisian dibantu oleh anggota TNI dan Satpol PP.
"Untuk memberikan pengamanan dan menegakkan aturan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah pada 6-17 Mei 2021, polantas didukung anggota TNI dan Satpol PP siaga 24 jam di pos pengamanan, pelayanan dan juga pos sekat," tutur Kombes Pol.CF Hotman Sirait, Dirlantas Polda Sumsel, seusai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Musi 2021 di Palembang, Rabu.
4.000 Personel Gabungan TNI dan Polri Dikerahkan Antisipasi Mudik
Dia menjelaskan, sekitar 4.000 orang personel gabungan TNI/Polri dan intansi terkait dikerahkan untuk melakukan penghalauan terhadap masyarakat yang nekat melakukan perjalanan mudik mulai di perbatasan antar-kota/kabupaten dan perbatasan dengan provinsi tetangga seperti Lampung, Jambi, dan Bengkulu.
Tindakan itu sesuai dengan instruksi pemerintah pusat mengenai larangan mudik lebaran sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 yang akhir-akhir ini kasusnya mengalami peningkatan yang cukup tinggi.
"Kami mengimbau masyarakat menahan diri untuk mudik tahun ini. Tindakan pemerintah melarang mudik dalam kondisi masih pandemi COVID-19 demi kebaikan bersama, jangan sampai yang mudik membawa penyakit dan virus ke kampung halaman," ujarnya.
BACA JUGA:
Sanksi Bagi Pelanggar Larangan Mudik
Jika petugas pos menjaring masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan umum selama masa perberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021, diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan.
Dirlantas menegaskan, bagi pelanggar larangan mudik akan dikenai sanksi. Sanki yang diberikan berupa penilangan hingga penahanan kendaraan selama masa larangan mudik.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.