Wawako Palembang Temukan Mi Berformalin saat Sidak Pasar, Lapak Pedangan Langsung Ditutup
Mi mengandung bahan formalin yang ditemukan di Pasar Sekip Palembang, Selasa (27/4). ANTARA/Aziz Munajar

Bagikan:

PALEMBANG - Fitrianri Agustinda, Wakil Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, mendapati adanya mi berformalin yang diperdagangkan di Pasar Sekip Ujung. Kasus pedagang nakal tersebut ia temukan saat inspeksi mendadak (sidak). Lapak pedagang itu langsung ditutup oleh pihaknya.

"Kami selalu mengambil tindakan tegas terhadap semua temuan-temuan seperti ini, jangan sampai ada masyarakat yang membeli makanan yang mengandung zat berbahaya," tutur Fitrianti saat pengecekan pasar, Selasa, 27 April.

Kegiatan sidak Wawakot diikuti oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang. Mereka juga resah dengan adanya pangan lain yang didalamnya terkandung zat berbahaya. Makananan tersebut, di antaranya kue apem dan bunga sedap malam.

Pedagang yang Nekad Menjual Makanan Berbahaya Akan Ditutup Tokonya

Pihaknya berasal dari pedagang tersebut agar berhenti menjual makanan yang mengandung zat berbahaya dan langsung menutup tokonya, jika masih nekad maka toko bisa ditutup permanen.

Selain BBPOM, balai karantina perikanan dan pertanian setempat juga mengecek ikan-ikan serta buah-buahan yang dijual, tidak menemukan kandungan bahan berbahaya dari sampel yang diberlakukan.

"Apalagi sekarang sudah dekat lebaran, jangan sampai masih ada yang menonton," kaya dia menambahkan.

Polrestabes Palembang Memburu Aktor Mi Berformalin

Sementara Kanit Pidsus Polrestabes Palembang AKP Iwan Gunawan menambahkan temuan itu segera diselidiki untuk mencari produsen yang diduga tidak membuat mi berformalin.

"Kami aktornya dari keterangan pedagang yang akan diselidiki lebih dalam," katanya.

Setiap produsen makanan yang mengandung zat berbahaya akan dijerat dengan undang-undang pangan dan keselamatan konsumen dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara, kata dia.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .