Banyu Asin Hadirkan Rumah Perlindungan Perkerja Perempuan Sektor, Menjadi Contoh RP3 di Sektor Perkebunan
Foto dari Antara

Bagikan:

Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, membangun Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Proyek tersebut menjadi program percontohan untuk RP3 di Indonesia pada sektor perkebunan.

Dewi Kartika, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Musi Banyuasin mengungkapkan proyek tersebut bertujuan untuk menyediakan perlindungan dan pemenuhan hak bagi pekerja atau pegawai perempuan.

Dalam pelaksanaannya, program tersebut akan dijalankan lewat  mekanisme dan koordiansi dalam pengurusan masalah ketenagakerjaan di tempat kerja.

Ia juga menyampaikan proyek percontohan RP3 tersebut dijalankan oleh di PT Hindoli. Perusahaan anak usaha Cargill, satu-satunya di Indonesia untuk sektor perkebunan.

Pilot Project RP3 Merambah Sektor Lain

Di samping itu, pilot project RP3 juga dibentuk pada sektor lainnya. Sektor-sektor tersebut di antaranya: sektor pertanian di Kabupaten Serdang Bergadai Sumatera Utara. Sektor perikanan di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Sektor perbankan di Jakarta. Sektor pariwisata di Kota Denpasar, Bali.

“RP3 adalah kerja kolaborasi dari seluruh perangkat kerja dan perusahaan itu sendiri oleh karena itu, kami sudah membentuk tim interdis agar setelah peresmian akan terus berlanjut,” tuturnya, Minggu, 5 Maret, di Sekayu.

Lebih lanjut Yusuf Amilin, Asisten Bidang Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, mengatakan bahwa peresmian proyek RP3 di sektor perkebunan tersebut akan dilaksanakan pada 12 April 2021 oleh Lintang Puspayoga, Selaku Menteri PPPA.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.