PALEMBANG - Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menyampaikan Komisi III DPR bakal memanggil berbagai Polri, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Adies juga mengatakan rencana pemanggilan akan ditentukan waktunya dalam rapat internal Komisi III DPR yang akan dilaksanakan pada Kamis (18/8).
"Ya rencananya begitu, hari Kamis tanggal 18 Agustus rapat pleno mengenai pengesahan jadwal-jadwal rapat," kata Adies Kadir di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, Komisi III DPR akan menyusun agenda untuk meminta keterangan mitra kerja khususnya terkait kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kematian Brigadir J.
Komisi III DPR Terus Memantau Perkembangan Kasus Kematian Brigadir J
Menurut dia, Komisi III DPR terus memantau perkembangan kasus kematian Brigadir J terutama meminta keterangan termasuk menjalin komunikasi dengan Kepolisian.
BACA JUGA:
“Kita terus menyembunyikan kasus ini dan segera meminta keterangan nomor pihak terkait informasi terkini dan apa yang sebenarnya terjadi dari kasus ini. Kita tetap melakukan komunikasi secara intens dengan Mabes Polri untuk mengatasi perkembangan kasus ini," ujarnya.
Adies mengatakan, Komisi III DPR menanti hasil kerja dari Tim Khusus Polri yang bekerja dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
"Kami menilai kinerja Kapolri bekerja sangat baik dalam menangani kasus ini, kami beri apresiasi kepada Pak Listyo," katanya.
Komisi III DPR Ingin Meminta Kejelasan Penanganan Kasus Kematian Brigadir J
Karena itu menurut dia, Komisi III DPR ingin mendengarkan secara langsung dari pihak-pihak yang menangani kasus-kasus tersebut agar berjalan secara transparan, cepat, dan akuntabel.
Adies mengaku ingin mengetahui motif sebenarnya dari kasus tersebut karena banyak dari masyarakat terkait motif kasus kematian Brigadir J tersebut.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.