Timsus Polri Enggan Ungkap Motif Irjen Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J: Jaga Perasaan Semua Pihak
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan keterangan autopsi usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Senin 18 Juli. (Antara-M Risyal)

Bagikan:

PALEMBANG - Motif di balik pembunuhan Brigadir J yang melibatkan empat tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo tidak akan diungkapkan oleh Tim khusus (Timsus) Polri. Timsus menyatakan tidak akan mengungkapnya untuk menjaga perasaan semua pihak yang terlibat.

Namun itu semua tetap menjadi pertanyaan besar di publik. Motif tersebut akan terungkap di saat persidangan.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak biarlah jadi konsumsi penyidik," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Agustus.

Penyidikan Timsus Terhadap Irjen Ferdy Sambo

Sehingga, semua yang saat ini menjadi spekulasi dan isu liar bakal terbukti secara utuh dan memiliki kekuatan hukum.

"Mudah-mudahan terbuka saat persidangan," ungkap Agus.

Terlepas hal itu, Agus menyatakan rangkaian penyidikan yang dilakukan timsus hampir rampung. Sebab, pihak-pihak yang diduga terlibat sudah ditetapkan tersangka.

"Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," kata Agus.

Daftar Tersangka yang Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J

Dalam kasus ini, timsus menetapkan empat tersangka. Mereka antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf.

Dalam kasus ini, seluruh tersangka dipersangkakan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kemudian, tercatat 31 personel Polri yang dinyatakan melanggar kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, 11 di antaranya ditempatkan di ruang khusus.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.