PALEMBANG - Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, Kepala Polda Jawa Tengah, mengungkapkan pelaku IS (34) yang membunuh Kholidatunn'imah (24) Kabupaten Tegal memotong tubuh korban menjadi 11 bagian. Setelah dimutilasi, potongan tubuh korban dibuang ke sejumlah titik di Kabupaten Semarang.
Kronologi awal aksi pembunuhan bermula saat IS terlibat perselisihan dengan Kholidatunn'imah di tempat indekosnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, pada 16 Juli 2022.
"Bagian tubuh korban dipotong menjadi 11 bagian dan diwadahi dalam 7 kantong," kata dia, di Markas Polda Jawa Tengah, di Semarang, Selasa.
BACA JUGA:
Kronologi Pembunuhan Berujung Mutilasi di Semarang
Adapun hubungan antara keduanya, tersangka merupakan pelaku pencabulan terhadap korban pada 2015 lalu yang sudah menjalani hukuman penjara selama enam tahun. Setelah bebas, IS kemudian mencari korban yang saat ini bekerja di pabrik konveksi PT Wory, di Kabupaten Semarang.
Luthfi menjelaskan, IS yang emosi terhadap ucapan korban kemudian mencekiknya hingga tewas. Selain itu, potongan tubuh korban di sejumlah lokasi yang berbeda, seperti di sekitar aliran Sungai Klero, di sekitar pabrik di Jalan Sokarno Hatta, serta di sungai di sebelah Restoran Cimory, Kabupaten Semarang.
Pelaku yang dilupakan panik, lanjut dia, kemudian memutuskan untuk memutilasi korban. "Pelaksanaan pemotongan tubuh korban dilakukan di kamar mandi tempat indekos dalam beberapa waktu hari," katanya.
Penemuan Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Semarang
Ia menjelaskan, bagian tubuh korban pertama kali ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Klero, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada 24 Juli 2022.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi penemuan, lanjut dia, petugas menemukan satu kartu ATM yang menjadi titik awal penemuan identitas korban. Sementara tersangka ditangkap di Purworejo saat melakukan perjalanan dengan kereta api.
Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang, Minggu (24/7).
Sementara potongan tubuh lain ditemukan, yang di antaranya berupa kepala, ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama. Adapun anggota tubuh yang ditemukan tersebut antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang.
Polisi menyebut potongan tubuh manusia itu terlupakan sebagai korban mutilasi.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.