Penyebab Ganja Medis Justru Dilarang di Indoensia, Inilah Penjelasannya
Ilustrasi Ganja (Aphiwat Chuangchoem/Pexels)

Bagikan:

PALEMBANG- Seorang ibu viral di media sosial atas aksinya mengharapkan legalisasi ganja medis di Indonesia demi pengobatan sang anak. Warganet menyoroti aksi dari ibu tersebut karena ia membawakan berkas berisi tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi di tengah car free day (CFD), Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juni 2022.

"Tolong anakku butuh ganja medis," tertulis dalam poster yang dibawa ibu itu saat CFD.

Ibu itu bernama Santi bersama anaknya Pika yang mengidap Cerebral Palsy, kondisi kelainan otak yang sulit diobati. Sampai saat ini treatment yang paling efektif adalah menggunakan minyak biji ganja

Melansir The Extract, Selasa, 28 Juni, ada sekitar 45 negara di dunia yang telah mengizinkan penggunaan ganja untuk medis. Sedangkan, Indonesia merupakan satu diantara banyak negara yang masih melarang pemakaian ganja secara bebas.

Manfaat Ganja untuk Pengobatan 

Tanaman yang memiliki nama latin Cannabis Indica ini digadang-gadang sebagai tanaman ajaib karena dikenal memiliki manfaat pengobatan jika digunakan sesuai takaran. Sayangnya, tanaman ini sering disalahgunakan untuk memberi efek rasa tenang dan “high” pada penggunanya.

Ganja, jika digunakan dalam jangka panjang dapat memicu efek samping berupa paranoid, mual, hingga gangguan persepsi. Lebih parah, ganja juga dapat menyebabkan seseorang tidak sadarkan diri.

Ganja Termasuk ke Dalam Narkotika

Karena bisa menyebabkan kecanduan yang berujung pada penyalahgunaan, maka pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk tidak melegalkan ganja. Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ganja masuk dalam narkotika golongan I dan berpotensi sangat kuat dalam menimbulkan ketergantungan dan penggunaannya dilarang keras meski untuk kepentingan medis. Sejauh ini, ganja hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ganja yang Tumbuh di Indonesia Berbeda dengan di Luar Negeri

Lebih lanjut, pelarangan ganja medis di Indonesia dikarenakan faktor kandungannya yang berbeda dengan tanaman ganja yang tumbuh di mancanegara. Melansir BBC, kandungan Tetrahydrocannabinol (THC) dan kandungan Cannabidiol (CBD) dalam tanaman ganja di Indonesia tidak sama dengan yang di luar negeri. 

Tumbuhan ganja di luar negeri memiliki kandungan CBD yang lebih tinggi dibandingkan THC. Sedangkan, ganja di Indonesia tingkat THC lebih tinggi daripada CBD. CBD merupakan zat aktif yang aman digunakan untuk mengatasi Epilepsi. Sedangkan THC merupakan zat psikoaktif. Jadi, jika dipakai untuk pengobatan di Indonesia tentu akan menyulitkan.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.