PALEMBANG - Pengawasan hewan kurban Idul Adha 2022 semakin diperketat oleh Pemkab Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Destika Efenly, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Belitung, menyampaikan pengawasan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) penanganan dan pengendalian PMK yang telah terbentuk meliputi unsur kepolisian, balai hewan dan DKPP Belitung.
"Pengawasan ini bertujuan mencegah penyebaran wabah PMK pada hewan menjelang Idul Adha dan memastikan keamanan hewan kurban yang sehat kepada masyarakat," kata Destika Efenly di Tanjung Pandan, Senin.
BACA JUGA:
Pengawasan Pengiriman Hewan Kurban ke Kabupaten Belitung
Pengawasan mulai dari kedatangan hewan kurban di pelabuhan setempat hingga di lokasi kandang atau tempat penjualan hewan kurban.
"Ada sebanyak 20 kandang atau tempat penjualan hewan kurban yang akan kami awasi guna mencegah penyebaran wabah PMK," ujarnya.
Menjelang Idul Adha 1443 Hijriah sebanyak 401 ekor sapi dan 2.980 ekor kambing dari provinsi Nusa Tenggara Barat dan Lampung akan didatangkan ke daerah itu guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Hewan kurban yang didatangkan ini sudah dilengkapi dengan surat rekomendasi pengiriman dari pemerintah provinsi dan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal pengiriman," katanya.
Tips Mencegah Penyebaran PMK di Peternakan
Ia mengimbau, para peternak di daerah itu menjaga kebersihan kandang guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku.
"Kami juga akan melakukan pengawasan rutin di kandang dan melihat kondisi kesehatan hewan ternak tersebut," ujarnya.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.