Pemerintah Berikan BLT bagi Pekerja Kena PHK, Tunggu Mulai Tahun Depan
Ilustrasi rombongan buruh atau pekerja (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

PALEMBANG- Bantuan sosial terbaru tengah disiapkan oleh pemerintah bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Kabar baik bantuan langsung tunai (BLT) tersebut dilansir laman indonesiabaik.id, sebuah kanal resmi di bawah pengelolaan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Skema bantuan tunai bagi 'korban' PHK merupakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang rencananya bakal meluncur mulai Februari 2022 mendatang. Adapun kebijakan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Katanya, orang yang berhak mendapat fasilitas dalam program ini harus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sewaktu masih berstatus pekerja. Nantinya, mereka akan mendapat bantuan uang tunai selama enam bulan dari pemerintah terhitung setelah terkena pemutusan hubungan kerja.

Perlu diketahui bahwa, BP Jamsostek mempersyaratkan penerima manfaat adalah orang yang sudah membayariuran paling sedikit 12 bulan dalam dua tahun terakhir. Atau, enam bulan berturut-turut sebelum terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Syarat Mengikuti Program Jaminan Kehilangan PekerjaanBerikut .

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

    2. Belum mencapai usia 54 tahun

    3. Pekerja pada PK/BU Skala Usaha Menengah dan Besar yang sudah mengikuti program empat (Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun)

    4. Pekerja pada PK/BU Skala Kecil dan Mikro dengan minimal 3 program (Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, serta Jaminan Hari Tua)

    5. Terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah pada Program Badan Usaha JKN BPJS Kesehatan.

Anggaran Perlindungan Sosial yang Disiapkan Pemerintah

Dalam catatan  VOI , pemerintah telah menyiapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam APBN 2022 sebesar Rp252,3 triliun. Bujet ini masuk dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk periode tahun depan.

Dana perlinsos 2022 yang mengumpulkan ratusan triliun tersebut juga termasuk anggaran Kartu Prakerja yang akan datang sebesar Rp11 triliun, atau setara dengan 4,3 persen dari pagu yang disediakan. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .