Mahasiswi Unsri Laporkan Dosen ke Polda Sumsel, Mengaku Menjadi Korban Pelecehan Seksual
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya, di Kota Palembang, mengajukan aduan ke Polda Sumatera Selatan, mengaku menerima tindakan pelecehan seksual oleh okmun dosennya.

Kompol Masnoni, Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel, mengatakan diduga korban tersebut berinisial DR ia mengaku mendapatkan pelecehan secara fisik oleh oknum dosennya.

“Sesuai keterangan dari korban yang kami terima ia dilecehkan secara fisik,” kata dia.

Masnoni mengungkapkan korban mengaku kasus pelecehan tersebut dialami korban saat menghadap oknum dosen di ruangannya beberapa bulan lalu.

Kronologi Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Unsri Berdasarkan Laporan Korban

Korban yang telah menyelesaikan skripsinya itu datang menghadap untuk meminta tandatangan dari oknum dosen tersebut sebagai syarat tanda kelulusan masa studinya.

“Dia (korban) itu sudah selesai skripsi tinggal minta tandatangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan,” ujarnya.

Selain korban DR tersebut, Masnoni membenarkan ada dua orang mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen di kampusnya.

Namun pelecehan yang mereka alami itu tidak secara fisik melainkan melalui aplikasi pesan whatsapp.

“Total ada tiga korban tapi sementara ini baru ada satu LP (Laporan Polisi). Dua korban lainnya alami pelecehan tidak secara fisik tapi dari saluran telepon,” ujarnya.

Polda Sumsel Akan Panggil Oknum Dosen Unsri yang Dilaporkan Melakukan Pelecehan Seksual

Kendati demikian Ia memastikan polisi bakal menindaklanjuti pelaporan korban tersebut dengan memanggil sejumlah saksi.

Setelah keterangan dianggap lengkap polisi bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bahkan melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen selaku terlapor sehingga kasus dugaan ini dapat terselesaikan.

“Akan kami kembangkan sehingga kasus ini menjadi jelas. Bila ada unsur pidana tentu ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.