Polres OKU Berhasil Ungkap Lima Kasus Narkoba dalam Sepekan
Ilustrasi narkoba (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Sebanyak lima kasus narkoba berhasil diungkapkan Tim Satuan Reskrim Narkoba Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan , selama sepekan pada periode akhir Oktober 2021.

"Ada lima kasus narkoba sabu-sabu dan ganja yang berhasil kami ungkapkan selama sepekan ini" kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Rabu.

Dia menjelaskan, dari lima kasus narkoba tersebut terlibat enam orang tersangka bandar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

Tersangka Narkoba di OKU Ditangkap saat Mengatar Daun Ganja Kering

Enam orang yang mengetahui hal tersebut yaitu YD (43), HA (39) dan JO (30) yang ditangkap saat hendak mengantar pesanan paket daun ganja kering kepada pembeli di kawasan Kota Baturaja.

Dari bukti polisi polisi berhasil barang berupa daun ganja siap seberat sekitar 12 gram.

Kemudian juga menemukan dua tersangka lainnya yaitu NU (35) dan SU (37) dengan barang bukti 0,79 gram sabu

Penangkapan para tersangka ini berkat laporan dari masyarakat yang melaporkan aksi jual narkoba di lingkungan sekitar.

Masyarakat OKU Bantu Polisi Berantas Narkoba

Peran serta dari masyarakat ini sangat membantu kepolisian dalam memberantas narkoba di Kabupaten OKU yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

"Oleh sebab itu, kami mendPolres OKU Berhasil Ungkap Lima Kasus Narkoba dalam SepekanPolres OKU Berhasil Ungkap Lima Kasus Narkoba dalam Sepekanorong masyarakat agar proaktif dan tidak takut melaporkan jika ada peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," ujarnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .