Aturan Pemeriksaan yang Wajib Dilakukan Selama Kehamilan, Calon Mama Muda Harus Tahu
Pemeriksaan ibu hamil (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG- Ada beberapa pemeriksaan yang wajib dilakukan oleh seorang ibu hamil. Dokter spesialis kebidanan dan konsultan fertilitas dari RS Pondok Indah dr. Yassin Yanuar MIB, SpOG-KFER, MSc menyampaikan daftar pemeriksaan yang harus dijalani ibu selama masa kehamilan.

Ia mengatakan seorang ibu hamil perlu mendapatkan pemantauan pada seluruh aspek kehidupannya, baik secara fisik maupun mental bahkan spiritual.

“Kalau dalam pemeriksaan kesehatan, kami mesti betul-betul memperbaiki kondisi ibu sewaktu-waktu sebelum hamil itu seperti apa pun secara fisik dan mental,” kata Yassin dalam  media gathering  di Jakarta, Selasa.

Pada konteks pemeriksaan kesehatan, Yassin mengatakan status kondisi fisik pada ibu hamil harus diketahui, misalnya apakah memiliki masalah gizi atau mengalami obesitas.

Ia juga mengetahui bahwa ibu hamil harus memiliki kesadaran mengenai masalah, baik riwayat fisik maupun riwayat keluarga.

Selanjutnya, pemeriksaan yang penting pada ibu hamil yaitu  ultrasonography  (USG) yang bertujuan untuk menyatukan dan kembang janin. Pemeriksaan kondisi pada ibu hamil juga penting untuk dilakukan, misalnya mengukur tekanan darah, memastikan kondisi fisik secara umum, serta keluhan apa saja yang dialami, sehingga kondisi kehamilan secara keseluruhan dapat terpantau dengan baik. Kemudian, lanjut Yassin, pemeriksaan urin juga penting untuk dilakukan untuk menemukan kemungkinan kondisi infeksi saluran kemih pada ibu hamil.

Selain USG, Yassin menjelaskan ada pula pemeriksaan laboratorium atau pemeriksaan darah untuk mengetahui apakah ada penyakit-penyakit tertentu yang mungkin dialami seorang ibu hamil tapi tidak terdeteksi.

“Seringkali infeksi saluran kemih itu tidak menimbulkan gejala, tapi nanti berat menimbulkan gangguan pada kehamilan baru terdeteksi,” ujarnya.

Pemeriksaan USG Berapa Kali?

Di antara jenis pemeriksaan pada kehamilan, Yassin menyebutkan bahwa USG menjadi pemeriksaan yang wajib dilakukan pada ibu hamil setidaknya empat hingga lima kali selama masa kehamilan.

Ia melihat agar ibu hamil melakukan USG pada waktu-waktu, misalnya trimester pertama sebanyak satu kali, trimester kedua satu kali, dan trimester ketiga dua hingga empat kali.

“Kalau berkunjung lebih sering, ya, itu sangat baik, apalagi pada kondisi ibu hamil yang mengalami kondisi khusus sehingga dia harus berkunjung lebih sering,” ujarnya.

Manfaat Pemeriksaan USG bagi Ibu Hamil

Yassin mengatakan metode USG juga dapat membantu untuk mendeteksi kemungkinan kelainan kromosom, seperti sindrom down atau trisomi 21, sindrom edward atau trisomi 18, serta sindrom patau atau trisomi 13. Waktu terbaik untuk melakukan skrining kromosom yaitu 11 hingga 13 minggu kehamilan.

“Khusus untuk  down syndrome  (trisomi 21), dengan melakukan pemerikasaan USG, kami bisa menyatukan bagian leher pada janin apakah ada penebalan atau tanda-tanda yang mengharuskan tindak lanjut,” katanya.

Aturan Waktu Pemeriksaan USG Ibu Hamil

Waktu-waktu pemeriksaan USG yang sebaiknya tidak ditinggalkan yaitu pada 2 hingga 8 minggu atau mungkin ketika ibu mengetahui kondisi kehamilan dan pada 11 hingga 13 minggu untuk skrining kromosom.

Kemudian pada 18 hingga 24 minggu untuk menyaring organ-organ yang telah mulai terlihat dari kepala sampai ujung jari dan selanjutnya melihat pada 28 hingga 30 minggu untuk tumbuh-kembang janin, serta sekali lagi menjelang kehamilan pada 30 minggu ke atas masa kehamilan.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.