PALEMBANG - Badan Narkotika Kabupaten Musi Banyuasin dibentuk oleh Koordinator Wilayah Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan guna mencegah penyelahgunaan narkotika lantaran wilayah tersebut menjadi jalur antarprovinsi.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Sekayu, Selasa, mengatakan bahwa pembentukan BNK ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembatasan Pesta Rakyat yang sudah diimplementasikan sejak 3 tahun lalu.
Selain itu, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.
Pendirian BNK Muba untuk Berantas Narkoba Lebih Gencar
Hal itu juga menindaklanjuti rencana aksi berdasarkan Keputusan Bupati Muba nomor 144/KPTS/Kesbangpol/2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabupaten Musi Banyuasin Periode 2021—2022
.
"Upaya melawan narkoba ini harus terus digencarkan. Kami berharap adanya BNK Muba dapat menekan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya berkurang, melainkan harus dihilangkan peredarannya," katanya.
BNN Provinsi Sumsel dalam upaya pencegahan narkoba tersebut melibatkan TNI dan Polri serta anak muda influencer di media sosial.
"Jadi, bisa lebih masif lagi dalam upaya pencegahan narkoba hingga menyisir kepada anak-anak muda lewat media sosial," katanya.
BACA JUGA:
BNN Bentuk Satgas Antinarkoba dan Dirikan Kampung Bersinar
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Djoko Prihadi mengapresiasi semangat dan komitmen Kabupaten Muba dalam memerangi peredaran narkoba.
Korwil BNNP berencana mendirikan Kampung Bersinar di Desa Lumpatan atau Desa Sukarami maupun di desa terjauh Desa Ngulak atau Desa Mangun Jaya serta membentuk Satgas Antinarkoba.
"Perang melawan narkoba ini benar-benar berjalan dengan maksimal," katanya menegaskan.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel.