Kota Palembang Belum Memenuhi Ketentuan Penurunan Level PPKM
Suasana rapat koordinasi dan evaluasi PPKM dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartanto (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Kota Palembang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Ibu kota provinsi Sumatera Selatan tersebut belum memenuhi ketentuan untuk menurunkan level PPKM.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan di Palembang, Senin mengatakan Kementerian Kesehatan melakukan perumusan PPKM Level empat berdasarkan jumlah kasus COVID-19 per minggu.

Caranya, dilakukan penghitungan dari jumlah kasus per minggu dibagi jumlah penduduk keseluruhan kemudian di kali dengan 100 ribu.

Begitu juga dengan cara menghitung angka kematian, yaitu kasus kematian per minggu dibagi jumlah penduduk dikali 100 ribu. Lalu angka kasus konfirmasi positif dalam perawatan.

“Palembang belum memenuhi syarat penurunan level PPKM,” kata dia.

Kasus COVID-19 di Kota Palembang Menurun

Jadi meskipun saat ini tren kasus COVID-19 Kota Palembang melandai kembali masuk dalam daftar daerah PPKM level 4 yang dimulai Selasa 24 Agustus hingga 6 September mendatang.

Saat ini kasus kematian akibat COVID-19 per Minggu (22/8) tercata sebanyak 1.079 kasus. lalu, jumlah tersebut dibagi dengan total kasus yakni sebanyak 28.905 kasus sehingga didapati persentase 3,7 persen.

“Persentase nya masih tinggi 3,7 persen, standar baiknya dibawa 3 persen,” ujarnya.

Indikator Wilayah yang Masuk Penerapan PPKM Level 4

Selain tiga indikator tersebut, perumusan PPKM level 4 ini juga didasari dari kapasitas respon yang dilihat dari 3T (Testing, Tracing, dan Treatment). Maka diketahui bahwa kasus konfirmasi positif COVID-19 di Palembang masih tinggi yaitu diatas 5 persen.

Kemudian, tracing di Palembang juga masih rendah dimana, untuk perbandingan tracing yaitu 1:2 hingga 1:3 artinya, satu orang positif, hanya dua hingga tiga orang yang diperiksa.

Padahal, seharusnya perbandingan tracing yaitu 1:14 artinya, satu orang positif, 14 orang yang diperiksa.

Dinas Kesehatan Kota Palembang sudah melaksanakan tracing dengan bantuan TNI-Polri sebagai tenaga tracer secara maksimal sampai ke tingkat RT/RW.

Ia membenarkan, saat ini yang bermasalah aktualitas pelaporan sampel tes. Sehingga Palembang kini masih masuk dalam PPKM level 4.

“Sebab terkadang tracing telah dilakukan, namun tidak diinput sehingga data tracing tidak muncul,”ungkapnya.

Jadi apabila dalam waktu dekat indikator tersebut dapat ditekan sesuai dengan target yang diharapkan, tidak menutup kemungkinan Palembang bisa turun ke PPKM level 3.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.