Bupati Bangka Larang Aktivitas Penambangan Biji Timah Ilegal karena Melanggar Hukum
Penambangan biji timah ilegal di lahan aset pemerintah Bangka (babel.antaranews.com)

Bagikan:

PALEMBANG - Pelarangan dilakukan oleh Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mulkan kepada aktivitas penambangan biji timah tanpa izin di kawasan lahan aset daerah. Kebijakan tersebut dikeluarkan karena penambangan ilegal melanggar aturan yang berlaku.

"Saya minta aktivitas penambangan biji timah di area milik pemerintah daerah dapat dihentikan karena melanggar ketentuan hukum yang berlaku," kata Mulkan di Sungailiat, Kamis saat melakukan inspeksi mendadak di penambangan biji timah tanpa izin di lahan daerah di Desa Air Ruay.

Bupati mengatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat beraktivitas melakukan penambangan biji timah asalkan kegiatannya tersebut dilengkapi dokumen izin yang sah.

Satpol PP Bangka Perketat Pengawasan Aktivitas Penambangan Timah

Menurutnya, lahan tempat penambangan biji timah jenis tambang inkonvensional (TI) yang dipantaunya saat ini menurut rencana untuk pengembangan terminal dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan pertokoan.

"Kegiatan penambangan biji timah ilegal tersebut berada di atas lahan seluas lima hektare dan rencananya untuk pengembangan terminal, rusunawa dan pertokoan," kata bupati.

Dia minta Satuan Polisi Pamong Praja memperketat pengawasan aset milik pemerintah daerah agar terjaga dari dugaan ancaman kerusakan.

50 Mesin Penambang Biji Timah Ilegal di Temukan Kapolres Bangka

Sementara Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui Kapolsek Pemali IPDA Reza mencatat terdapat 50 unit mesin penambangan biji timah ilegal di atas lahan milik pemerintah daerah.

"Kami sudah minta keterangan salah satu pengumpul biji timah dan yang bersangkutan mengakui biji timah berasal dari aktivitas penambangan di lahan milik pemerintah daerah," jelasnya.

Dia meyakinkan, kegiatan penambangan biji timah ilegal di atas lahan daerah oleh sejumlah masyarakat tidak ada mendapat dukungan pihaknya maupun dari pemerintah kecamatan dan desa.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.