Pemkab OKU Sumsel Kembangkan Hutan Lindung Sebagai Objek Wisata
Pelaksana Harian Bupati OKU, Edward Candra menanam pohon di lokasi yang akan dijadikan Taman Wisata Raya, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Bagikan:

PALEMBANG - Kawasan hutan lindung Kemiling bakal dikembangkan oleh Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan menjadi objek wisata Taman Hutan Raya untuk meningkatkan sektor pariwisata di wilayah tersebut.

"Dalam waktu dekat OKU segera memiliki Taman Hutan Raya sebagai kawasan hutan wisata guna melestarikan alam sekitar," kata Pelaksana Harian Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Edward Chandra di Baturaja, Senin.

Dia mengatakan, saat ini Pemkab OKU telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di wilayah Kemiling, Kecamatan Baturaja Timur untuk dijadikan Taman Hutan Raya.

"Total lahan yang kami siapkan adalah 25 hektare, namun yang akan dijadikan Taman Hutan Raya baru 10 hektare," kata Bupati.

Lahan yang disiapkan tersebut akan dikelola oleh Organisasi Pencinta Alam Gempa Sabatra Baturaja dibawah binaan Dinas Kehutanan menjadi kawasan hutan wisata di Kabupaten OKU.

Kawasan Hutan Lindung Kemiling Dikembangkan Menjadi Konservasi Satwa dan Tumbuhan

Pemanfaatan aset Pemkab OKU ini sebagai koleksi tumbuhan dan satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan jenis asli yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan serta menunjang budidaya dan pariwisata

Menurut Bupati, selain sebagai tempat rekreasi, Taman Hutan Raya juga bisa dimanfaatkan untuk menanam berbagai jenis obat-obatan yang dihasilkan dari alam dan memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

"Warga OKU nantinya bisa mempelajari dan memanfaatkan berbagai jenis tanaman obat-obatan yang ditanam di areal hutan wisata raya," katanya.

Pengembangan Objek Wisata Alam Hutan Lindung Kemiling Meningkatkan Perekonomian

Pengawas Gempa Sabatra Baturaja, M Saleh Tito menyampaikan, fungsi hutan aset milik Pemkab OKU tersebut akan dikelola menjadi objek wisata alam yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat luas.

Selain untuk melestarikan lingkungan sekitar, Taman Hutan Raya ini juga diyakini dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten OKU melalui sektor pariwisata.

Masyarakat OKU pecinta alam dan pengunjung dari luar daerah nantinya dapat berkunjung ke Taman Hutan Raya untuk berkreasi dan mengembangkan hobi sekaligus belajar tentang melestarikan alam sekitar.

"Secara teknis kawasan hutan lindung di Kemiling sangat layak dijadikan taman wisata karena masih alami dan memiliki akses yang dekat dengan Kota Baturaja sehingga mudah dijangkau masyarakat," ujar Tito.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel.

Terkait