PALEMBANG - Izin pengelolaan kawasan Pantai Jerangkat diajukan oleh Pemkab Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Langkah tersebut diambil supaya objek wisata di wilayah hutan lindung tersebut bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah.
"Pengelolaan kawasan hutan lindung tidak bisa sembarangan, harus mengikuti aturan. Untuk itu kami ajukan izin ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar kawasan Pantai Jerangkat bisa dikelola daerah bersama masyarakat setempat," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Senin.
Untuk mendukung upaya tersebut, beberapa hari lalu Wakil Bupati bersama sejumlah pejabat daerah telah melakukan komunikasi dan koordinasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diterima langsung Dirjen Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani.
Dalam pertemuan itu Bong Ming Ming juga memaparkan beberapa dokumen tentang kawasan hutan lindung yang potensial untuk kawasan pariwisata yang nantinya akan dikelola Pemkab Bangka Barat.
Menurut dia, ada beberapa potensi daya tarik wisata di Kabupaten Bangka Barat yang saat ini statusnya masih berada dalam kawasan hutan lindung sehingga sulit berkembang.
"Pemkab Bangka Barat bersama instansi terkait lainnya tetap berupaya menjaga kelestarian kawasan hutan, namun kita juga akan berusaha agar potensi yang ada dalam kawasan tersebut masih bisa dikelola sesuai aturan dan sebisa mungkin memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah, salah satunya kawasan Pantai Jerangkat yang berada di Kecamatan Jebus," kata Ming Ming.
Dalam pengelolaan kawasan Pantai Jerangkat direncanakan Pemkab Bangka Barat akan membangun beberapa fasilitas pendukung untuk menambah kenyamanan sekaligus menarik wisatawan dalam dan luar daerah.
"Kami berharap melalui pertemuan ini bisa menjadi pedoman bersama dalam mengelola hutan lindung di Bangka Barat dan apa yang akan kita lakukan ini diharapkan akan menjadi acuan di Babel untuk diterapkan di beberapa lokasi yang mengalami permasalahan yang sama," katanya.
Pengelolaan Kawasan Pantai Jerangkat Bangka Barat
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK Rasio Ridho Sani mengatakan di Kabupaten Bangka Barat masih banyak hutan lindung yang kelestariannya masih terjaga dengan baik.
Kementerian LHK mendukung upaya Pemkab Bangka Barat yang akan mengelola kawasan Pantai Jerangkat karena cukup potensial untuk dikembangkan, namun perlu terlebih dahulu mengajukan izin pengelolaan kawasan itu karena masih masuk dalam kawasan hutan lindung.
"Ini untuk membangun Bangka Barat, Kepala Daerah perlu mendapatkan apresiasi karena cukup serius ingin memajukan daerah tersebut, khususnya dalam sektor pariwisata agar bisa membantu menumbuhkan perekonomian masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:
Potensi Wisata Bangka Barat yang Bisa Dikembangkan
Menurut dia, Bangka Barat memiliki banyak potensi untuk dikembangkan, terutama dalam sektor pariwisata, salah satunya kawasan Pantai Jerangkat untuk pengembangan ekowisata.
"Lokasi itu menjadi magnet baru pariwisata Babel, ke depan orang akan jauh lebih mengenal pantai ini karena banyak pulau yang indah, pantai pasir putih dengan batu-batu granit, hutan yang begitu indah dan yang tidak kalah penting di lokasi itu wisatawan bisa menikmati keindahan pesona senja," katanya.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.