Nia Ramadhani dan Ardi Bakri Memberi Pengakuan atas Kasus Narkoba, Namun Polisi Masih Belum Percaya
Nia Ramadhani/instagram

Bagikan:

PALEMBANG- Pihak kepolisian terus mendalami kasus-kasus narkoba yang dilakukan oleh Nia Ramadhan dan Ardi Bakrie. pasangan suami-istri membuat pengakuannya namun belum sepenuhnya percaya.

Namun demikian, polisi tak merinci pengakuan yang mana masih diragukan. Polisi hanya menyebut salah satu yang belum dipercaya, yakni terkait jumlah barang bukti yang disita.

"Kemarin saya nyatakan penyelidikan ini belum selesai. Kami tidak percaya itu (Barang bukti, red), kita cari betul," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat, 9 Juli.

Polisi Menggeledah Rumah Nia Ramadhani

Untuk itu, kata dia, pada Kamis, 8 Juli 2018 membawakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke luar dari Polres Jakarta Pusat. Mereka dibawa dalam rangka pendalaman kasus tersebut. Bahkan keduanya baru kembali ke Polres Jakpus pada dini hari.

"Sudah (Dibawa) ke polres. Jam 02.00 WIB," kata dia.

Dalam penanganan kasus ini polisi sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satunya di kediaman Nia Ramadhani. Hasilnya disana ditemukan alat hisa sabu. Dan di tempat lainnya.

"Kemarin (juga) geledah tempat lain yang dicurigai," kata dia.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dijerat Pasal Tentang Narkotika 

Adapun, Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dia menangkap setelah polisi menangkap sopirnya yang berinisial ZN pada Rabu, 7 Juli.

Sementara untuk suaminya, Ardi Bakrie, disebut polisi menyerahkan diri. Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah dihubungi istrinya, Nia Ramadhani.

Polisi berhasil memeriksaabu seberat 0,78 gram dan alat isap dalam kasus ini. Sementar itu, tersangka dikenai Pasal 127 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Nakotika.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .