Pemkot Pangkalpinang Sulap Hotel Menjadi Tempat Karantina COVID-19
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil. (ANTARA/ Donatus Dasapurna)

Bagikan:

PALEMBANG - Pemkot Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerapkan langkah baru untuk menangani dampak penyebaran COVID-19. Pihaknya menyulap satu hotel yang berada di Kelurahan Batin Tikal menjadi tempat karantina pasien terinfeksi Corona.

"Kami sudah komunikasi dengan pengelola hotel dan sedang kami siapkan sebagai wisma karantina, karena wisma karantina yang dahulu menempati gedung LPMP saat ini sudah ditutup," kata Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil di Pangkalpinang, Selasa.

Sebagai langkah awal, kata dia, Pemkot Pangkalpinang menyediakan 20 tempat tidur khusus pasien COVID-19 di Hotel Jatiwisata.

Wisma Karantina di Lokasi Baru di Pangkal Pinang Sudah Memiliki 20 Tempat Tidur

Menurut dia, penyediaan wisma karantina di lokasi baru itu merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemkot Pangkalpinang dalam penanganan pasien COVID-19 di daerah itu.

"Saat ini sudah siap digunakan, namun baru 20 tempat tidur. Kami berharap tidak terjadi lonjakan kasus baru pascalebaran ini," katanya.

Maulan mengatakan, dalam beberapa hari terakhir kasus baru warga yang terpapar COVID-19 di Pangkalpinang tidak mengalami lonjakan dan dinilai tidak terlalu mengkhawatirkan.

Data Kasus COVID-19 di Pangkalpinang Senin 17 Mei

Dinas Kesehatan Provinsi Babel mencatat data, Senin (17/5) satu kasus baru ditemukan di Pangkalpinang. Sementara jumlah keseluruhan kasus yang ditemukan selama pandemi COVID-19 sebanyak 4.668 pasien, 4.301 pasien dinyatakan sembuh atau selesai isolasi, 63 pasien meninggal dunia dan 304 pasien masih wajib isolasi, karantina dan perawatan.

"Mudah-mudahan tren kasus baru semakin menurun," ujarnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.