PALEMBANG- Kasus lumpuhnya guru honorer di Sukabumi usai disuntik vaksin COVID-19 mendapat sorotan dari Komisi X DPR RI. Pemerintah melayani oleh dewan untuk memberi dukungan dan perhatian kepada tenaga pengajar bernama Susan tersebut.
“Sebagai seorang guru, sangatlah wajar jika pemerintah Kemendikbud, dinas pendidikan membantu proses penyembuhan guru kita," tutur Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Senin, 3 Mei.
BACA JUGA:
Hal ini menurutnya, karena pemerintah yang meminta agar guru divaksin terlebih dahulu untuk persiapan tatap muka sekolah .
“Dari masalah kesehatan yang belum rinci rinci. Tapi Wajib rasanya Dikbud berikan atensi kepada Guru ini, ”sambung politikus Demokrat itu.
Pemerintah Diminta Menginvestigasi Sebab Lumpuhnya Guru Honer Akibat Vaksinasi
Sementara, Wakil Ketua Komisi X DPR lainnya, Abdul Fikri Faqih, menyarankan pemerintah untuk menunggu sementara program vaksinasi bagi guru dalam rangka mengejar pembukaan sekolah tatap muka.
"Hentikan sementara vaksinasi khususnya bagi guru sampai ada kejelasan dan jaminan keselamatan," tegas Fikri, Senin, 3 Mei.
Politikus PKS itu juga menilai, pemerintah harus transparan dalam melakukan agar tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
"Gugus tugas bersama pihak yang terkait perlu menginvestigasi sebab-sebab kejadian kelumpuhan, agar tidak terjadi lagi hal serupa menimpa kepada guru lain," tandasnya.
PGRI Minta Negara Perhatikan Kasus Lumpuhnya Guru Susan
Sebelumnya, Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta negara untuk hadir dalam kasus guru Susan yang mengalami kelumpuhan dan gangguan penglihatan usai vaksinasi COVID-19 tahap dua.
Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara, mengatakan sebagai guru honorer Susan sudah menjalankan program pemerintah dengan mengikuti vaksinasi tahap satu dan dua.
“Bu Susan ini sudah mengikuti program pemerintah, vaksin kesatu dan kedua artinya dia aparatur pendidikan walaupun belum ASN dia melayani masyarakat dia sudah mengikuti program pemerintah dia tidak nyinyir dia vaksin satu ikut vaksin dua ikut setelah vaksin kedua dia sakit,” ungkap Dudung.
Ia menambahkan bahwa ketika masalah permasalahan-permasalahan seperti itu, negara wajib hadir. Negara harus memberikan perlindungan secara psikologis dan ekonomi.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI. Artikel ini telah tayang di VOI .