SUMATERA SELATAN - Kabar penting buat mak-mak dan masyarakat yang tertarik dengan logam mulia emas. Rabu, 10 Maret, terjadi kenaikan harga pada emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia Antam, emas 24 karat mengalami kenaikan harga. Sebelumnya, 1 gramnya memiliki harga senilai Rp930.000. Kini telah beranjak menjadi Rp15.000.
BACA JUGA:
Kenaikan juga terjadi pada jenis emas ukuran 0,5 gram atau satuan terkecil. Emas tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 dari harga sebelumnya. Kini menjadi Rp515.500.
Kemudian untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram dijual Rp4.425.000. Selanjutnya emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp8.795.000. Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp43.645.000 sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp87.212.000.
Adapun ukuran 1.000 gram dihargai Rp870.600.000. Di sisi lain harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp798.000 per gram, yang naik Rp20.000 dari posisi sebelumnya.
Penjulan Kembali Dikenai Potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen
Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta. Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buy back. Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.