Ngaku Siap Ditahan, Abu Janda Ternyata Dilepaskan Penyidik Bareskrim
Abu Janda (Instagram @permadiaktivis2)

Bagikan:

SUMATERA SELATAN - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin, 1 Februari memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus ujaran kebencian.

Saat tiba di gedung Bareskrim, Abu Janda mengaku siap ditahan jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka. Sebagai bentuk kesiapannya, dia sudah membawa tas berisi pakaian.

"Saya siap apapun yang terjadi. Saya siap ditahan," kata Abu Janda.

Dilespakan Penyidik Bareskrim

Tas berisi baju itu, kata dia, memang sengaja dipersiapkannya sebelum menjalani pemeriksaan. Hanya saja, kenyataannya berbeda karena polisi mengizinkannya untuk pulang.

"Saya sih mempersiapkan itu hari ini. Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis," ucap dia.

Pemeriksaan lanjutan ini berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. Kasus ini pun dipicu dengan cuitannya yang membawa diksi evolusi.

"(Pemeriksaan ujaran kebencian) Itu untuk panggilan selanjutnya Kamis," ujar dia menandaskan.

Baca Juga:

https://voi.id/berita/29765/cuitan-abu-janda-islam-arogan-dikritik-yenny-wahid-tidak-mencerminkan-nilai-dan-visi-nu.

https://voi.id/berita/29700/banser-hormati-proses-hukum-kasus-dugaan-sara-abu-janda.

Sebelumnya, VOI memberitakan, Abu Janda sudah rampung menjalani pemeriksaan. Dia dimintai keterangan sebagai terlapor perkara dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama selama 12 jam dengan dicecar puluhan pertanyaan.

"Saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan sudah 50 pertanyaan pasti lebih," ucap Abu Janda.

Dari puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik, kata Abu Janda, lebih banyak perihal maksud dan tujuan cuitannya di media sosial.