PALEMBANG - Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan, menyampaikan bahwa pemerintah bakal memberikan subsidi minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter.
Mendag mengatakan telah memberi kesempatan Kementerian Perindustrian yang akan menjamin minyak goreng curah tersalurkan ke pabrik, kemudian pabrik memastikan distribusi hingga ke pasar.
BACA JUGA:
“Sekarang sedang dibereskan aturan-aturannya, hari ini akan semua selesai,” ujar dia saat memantau kesediaan pasokan bahan pokok dan minyak goreng di Pasar Senen, Jakarta, Kamis.
Selanjutnya, minyak akan disubsidi agar harganya berada di angka Rp14 ribu per liter atau setara dengan Rp15.500 per kilogram.
“Jadi ini targetnya yang akan kami kerjakan pada kesempatan pertama, mudah-mudahan akan menyelesaikan (persoalan) minyak goreng yang kita hadapi bersama-sama,” katanya.
Invasi Rusia Penyebab Kenaikan Harga Minyak
Menurut Mendag, adanya kenaikan harga minyak goreng disebabkan pengaruh invasi Rusia terhadap Ukraina karena kedua negara tersebut penghasil minyak bunga matahari (sunflower).
Karena minyak bunga matahari harus disubstitusi oleh minyak crude palm oil (CPO), menyebabkan harga internasional minyak CPO meningkat dari Rp14.600 pada awal Februari 2022 menjadi Rp18 ribu hingga saat ini.
“Kemarin sudah turun sedikit, tetapi pada dasarnya naik karena mekanisme pasar,” ungkap Mendag.
Disparitas yang tinggi antara ketersediaan minyak dengan harga internasional, ucap Lutfi, menyebabkan banyak oknum yang bertindak curang dengan menaikkan harga minyak secara sembarangan.
Mafia Penimbun Minyak Goreng
Ia memastikan pemerintah dan kepolisian akan membasmi mafia yang mengambil keuntungan dalam menjual minyak secara menyimpang.
“Kita akan basmi mafia-mafia yang berbuat curang karena itu (minyak) adalah milik masyarakat dan itu bentuk kehadiran pemerintah untuk rakyat. Bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat dan polisi harus melawan, kita menjadikan ini gerakan untuk Indonesia, buat Indonesia,” kata Lutfi.
Untuk diketahui, subsidi minyak curah yang diberikan oleh pemerintah akan dikerjakan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel. Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk anda.