Jenderal Andika Perkasa Resmi Menjadi Panglima TNI, Keputusan Paripurna DPR RI
Suasana sidang paripurna di DPR RI (Foto: Nailin In Saroh/VOI)

Bagikan:

PALEMBANG - Presiden Joko Widodo mengajukan kepada DPRD RI pengangkatan Jenderal Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI. Kini Jenderal Andika telah resmi sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Meutrya Hafid, Ketua Komisi I DPR RI, dalam laporannya mengatakan Komisi I DPR telah melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada Sabtu, 6 November untuk mendengarkan visi-misi Jenderal Andika.

Pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI

Setelah itu, langsung dilanjutkan dengan pengambilan keputusuan yaitu menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan memberikan apresiasi atas dedikasinya selama memimpin TNI.

Persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Kedua, memberikan persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Laporan tersebut kemudian ditanyakan untuk diambil keputusan paripurna. 

"Apakah laporan Komisi I DPR tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi dan persetujuan Jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Senin, 8 November.

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut secara virtual dan fisik menyatakan setuju Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Dilanjutkan foto bersama. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.