PALEMBANG - Para orang tua di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dihimbau oleh Pemkot setempat untuk tidak membawa mengajak anak-anak saat menonton bioskop, khususnya anak yang berusia masih di bawah 12 tahun.
Hal itu dilakukan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan lantaran anak-anak diusia itu belum masuk sebagai sasaran vaksinasi COVID-19. Sehingga mereka terhindar dari paparan virus tersebut, kata Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Kamis.
BACA JUGA:
Pihak pengelola bioskop supaya bisa memperketat skrining di pintu masuk termasuk juga memastikan pelaksanaanya terawasi dengan baik.
Masa PPKM di Palembang Diperpanjang Sampai Delapan November
Sebagaimana aturan yang berlaku selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang resmi di perpanjang sampai delapan November mendatang.
Setiap pengunjung wajib untuk menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami minta pengawasannya dilaksanakan secara maksimal dan kebijaksanaan dari orang tua sangat diharapkan,” ujarnya.
Syarat Masuk Bioskop XXI di Palembang
Sementara itu Area Manager Sumatera I Cinema XXI Palembang Sugeng mengatakan, semua bioskop Cinema XXI di Palembang sudah memberlakukan aplikasi PeduliLindungi tersebut sebagai syarat masuk kepada setiap pengunjung.
“Sudah diterapkan oleh managemen kami untuk melakukan pengetatan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.
Sekaligus ia memastikan dengan diberlakukannya syarat tersebut anak-anak usia dibawah 12 tahun sama sekali tidak diperkenankan untuk masuk sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah, tandasnya.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.