Pemkot Palembang Buka Kembali Wisata Alquran Al-Akbar
Suasana objek wisata religi Bayt Alquran Al-Akbar Palembang. (ANTARA)

Bagikan:

PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan , mulai membuka kembali objek wisata religi Alquran Al-Akbar yang berada di kawasan Pondok Pesantren Modern Gandus. Wisata tersebut diizinkan beroperasi dengan menerapkan pengunjung dan protokol kesehatan secara ketat.

"Sejak akhir September 2021 objek wisata religi ini mulai dibuka kembali untuk umum setelah dilakukan penutupan beberapa bulan sebelumnya dampak penerapan PPKM level 4," kata petugas tempat wisata hati/religi Bayt Alquran Al-Akbar Rusdi, di Palembang , Ahad (10/10 ).

Guna mempertahankan tempat wisata ini bisa terus dibuka untuk umum, membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke dalam ruang pamer dan membatasi waktu kunjungan.

Melalui upaya tersebut, diharapkan objek wisata religi ini tidak menjadi penyebaran klasik COVID-19 dan mendukung upaya pemerintah segera keluar dari pandemi yang melanda sejak dua tahun terakhir, ujarnya.

Pengunjung Objek Wisata Religi Alquran Al-Akbar Palembang

Dia menjelaskan, sejak dibukanya kembali objek wisata beberapa pekan terakhir, jumlah pengunjung objek wisata religi Alquran Al-Akbar bergerak naik.

"Pengunjung ke ponpes untuk melihat Alquran berukuran besar itu mengalami peningkatan terutama pada akhir pekan, pada hari biasa sekitar puluhan pengunjung namun pada Sabtu dan Minggu bisa di atas 100 orang," ujarnya.

Pengunjung ke tempat ini sebagian besar warga Palembang sekarang karena ini dalam kondisi pandemi COVID-19. Dalam kondisi normal sebelum pandemi COVID-19, pengunjung tempat ini setiap pekannya bisa mencapai 2.000-3.000 orang atau dalam setahunnya bisa mencapai 500 ribu hingga satu juta orang.

Aturan Pengunjung Wisata Religi Alquran Al-Akbar Ponpes Modern Gandus

Biasanya pengunjung lebih banyak lagi dari berbagai daerah di wilayah Sumsel, Lampung, Jakarta, Bandung, dan daerah lainnya, namun kini sebagian besar warga Palembang.

Untuk berkunjung ke tempat ini, menerapkan aturan yang harus diikuti oleh pengunjung seperti wajib mematuhi protokol kesehatan antisipasi COVID-19, dan wajib memakai hijab atau kerudung bagi kaum perempuan.

Sedangkan bagi laki-laki harus memakai celana panjang/pakaian yang sopan, serta membayar infak / tiket masuk Rp20.000 per orang untuk dewasa dan Rp15.000 untuk anak-anak, kata dia.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .