Pemkot Palembang Memeriksa Keamanan Pangan selama PPKM, Cegah Makanan Mengandung Zat Berbahaya
Sidak makanan berbahaya pasar tradisional Palembang

Bagikan:

PALEMBANG - Keamanan pangan di pasar tradisional dipantau oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Program yang dilaksanakan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut juga menyasar pasar modern.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, di Palembang, Kamis, mengatakan pemkot setempat menggandeng Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan makanan dan obatan-obatan yang terjamin karena selama adanya PPKM terjadi pengurangan operasional pasar.

“Kami tidak ingin ada oknum yang tetap menjual barang-barang kedaluwarsa, lantaran tidak laku terjual selama PPKM,” kata Fitrianti saat memantau Pasar Padang Selasa Palembang.

Kota Palembang Zona COVID-19 Level 2

Saat ini Kota Palembang menjadi zona kuning COVID-19 dan level PPKM sudah turun dari level 3 ke level 2.

Seiring dengan membaiknya ekonomi, maka perlu dilakukan pengamanan ekstra terhadap makanan, obat-obatan dan kosmetik karena rawan mengandung zat berbahaya.

Dalam sidak di Pasar Padang Selasa ini, BPPOM Palembang mengambil19 sampel, di antaranya tahu, ikan asin, kue, dan berbagai macam makanan siap saji lainnya untuk dilakukan uji dari zat berbahaya.

Alhamdulillah di Pasar Padang Selasa ini kami tidak menemukan barang atau pangan yang mengandung zat berbahaya," kata dia.

Menurut dia, hasil positif ini patut disyukuri, karena sama halnya saat melakukan sidak di pasar modern beberapa waktu lalu.

Walau demikian, Fitri mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam transaksi jual beli, khususnya bahan pangan yang akan disajikan di rumah.

Aturan Undang-undang Melarang Pedagang Menjual Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Demikian juga dengan para pedagang diharapkan tidak menjual bahan makanan yang mengandung zat berbahaya, seperti boraks dan formalin karena ada ancaman hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.

"Karena tentu kita berharap, seluruh makanan yang tersaji di meja makan, itu menyehatkan dan bergizi. Tidak mengandung boraks dan formalin,” kata dia pula.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.

Terkait