Pemkot Palembang Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus Ikuti Pemerintah
Wali Kota Palembang Harnojoyo. ANTARA/HO-Pemkot Palembang/21

Bagikan:

PALEMBANG- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, duperpanjang hingga 9 Agustus 2021, menyusul kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

“Saat ini pemkot melanjutkan PPKM Level 4 untuk tahap ketiga hingga tanggal 9 Agustus. Kami minta semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Wali Kota Palembang Harnojoyo, di Palembang, Selasa.

Ia menambahkan PPKM Level 4 merujuk pada instruksi pemerintah pusat, bagi daerah dan 9 kabupaten yang penyebaran COVID-19 masih tinggi.

Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Wali Kota Palembang mengajak warganya untuk antusias melakukan vaksinasi.

di tengah-tengah penerapan protokol kesehatan di aktivitas warga.

Palembang Masuk Zona Merah COVID-19

Wali Kota yakin dengan antusiasme masyarakat untuk melakukan vaksinasi, maka dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Palembang.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Kota Palembang masih masuk kategori zona merah per 3 Agustus 2021.

Data terakhir, suspek COVID-19 di kota ini mencapai 46.214 orang, sementara untuk orang tanpa gejala (OTG) mencapai 24.075 orang dan kasus positif mencapai 25.370 kasus .

Kota di Sumatera Selatan yang Menjadi Zona Risiko Tinggi COVID-19

Selain Palembang, terdapat delapan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumsel yang masih menjadi zona risiko tinggi COVID-19.

Daerah tersebut mencakup Kabupaten Lahat, Muara Enim, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu Selatan. Selanjutnya Kota Lubuk Linggau dan Kota Prabumulih juga masih tercatat dalam kategori zona merah.

“Mudah-mudahan dengan upaya kita ini, rantai penyebaran Virus Corona dapat segera kita putuskan,” katanya pula.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .