PALEMBANG - Pemprov Sumatera Selatan menambah masa pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi berjalan hingga 25 Juli 2021.
Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan, menyampaikan perpanjangan ini lantaran pemprov menilai kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan belum memuaskan dan kasus positif COVID-19 masih relatif naik di daerah tersebut, walau sudah dilakukan PPKM pada 14 Juli-20 Juli 2021.
“Kami perpanjang sampai tanggal 25 Juli, dengan harapan masyarakat bisa lebih patuh,” kata Herman Deru di Palembang, Rabu, 21 Juli.
Setiap Daerah di Sumsel Diminta Menerapkan PPKM dengan Ketat
Ia mengatakan terdapat dua indikator yang harus dicapai dalam pelaksanaan PPKM ini yakni tumbuhnya kedisiplinan terhadap protokol kesehatan dan penurunan kasus COVID-19.
Untuk itu, setiap kepala daerah di 17 kabupaten/kota diharapkan fokus dan serius dalam menanggulangi kasus COVID-19 selama masa pengetatan PPKM ini.
Koordinasi antarstakeholder harus ditingkatkan agar target yang ingin dicapai dari pelaksanaan PPKM ini dapat tercapai.
“Tidak ada yang menginginkan Sumatera Selatan menghadapi kedaruratan atas gejolak kasus COVID-19, paling tidak Sumatera Selatan berada dalam level 3 atau penyebaran sedang,” kata Herman Deru.
BACA JUGA:
COVID-19 di Sumsel Melonjak Dalam Dua Pekan Terakhir
Sumsel mengalami lonjakan kasus COVID-19 dalam dua pekan terakhir hingga puncaknya mencatat hampir 1.000 orang kasus positif COVID-19 setiap harinya.
Data perkembangan COVID-19 di Sumsel per 19 Juli 2021 menunjukkan, kasus positif telah mencapai 37.321. Rinciannya, yakni 29.726 dinyatakan sembuh dan sebanyak 1.739 meninggal dunia.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.