Jepang Kirimkan Kapal Pengawasan Perikanan untuk Indonesia, Langkah Mengurangi Penangkapan Ikan Ilegal
Kapal berlayar di lautan (Foto dari ANTARA)

Bagikan:

PALEMBANG - Pemerintah Indonesia menandatangi nota penyerahan kapal pengawasan ikan dari Pemerintah Jepang. Kanasugi Kenji selaku duta besar Jepang dan Direktur Jenderal Asia Pasifik Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir menjadi perwakilan dalam perjanjian tersebut.

Kedutaan Besar Jepang di Jakarta memberikan keterangan tertulis yang menjelaskan penyerahan kapal pengawas perikanan dari Jepang itu dilatarbelakangi kerugian akibat penangkapan ikan ilegal yang semakin parah terjadi di Indonesia.

Indonesia Belum Memiliki Kapal Pengawas Perikanan yang Mumpuni

Masalah tersebut merupakan tantangan di bidang pengembangan pulau terluar dan industri perikanan di Indonesia, yang harus segera diatasi.

Namun demikian, Jepang menilai Indonesia belum memiliki kapal pengawas perikanan yang mampu perairan dari pesisir pantai.

Mengingat keadaan itu, Jepang telah menyerahkan sebuah kapal pengawas perikanan milik Badan Perikanan Jepang kepada Indonesia berdasarkan nota pertukaran yang ditandatangani pada Februari 2020.

“Berdasarkan nota pertukaran terbaru kali ini, diserahkan sebuah kapal pengawas perikanan, yaitu Shirahagi-maru, untuk meningkatkan kapasitas pengawasan perikanan otoritas Indonesia dan pembinaan industri perikanan yang lebih baik,” demikian keterangan Kedubes Jepang dikutip Antara, Senin, 24 Mei. 

Pemerintah Indonesia dan Jepang Telah Bekerja Sama di Sektor Perikanan

Penyerahan kapal tersebut diharapkan dapat mewujudkan kestabilan sosial ekonomi serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia.

“Kerja sama kali ini juga akan mendorong, baik kerja sama bilateral di kawasan sekitar Laut Sulu dan Laut Sulawesi, maupun terwujudnya 'Indo-Pasifik Bebas dan Terbuka' melalui perbaikan kapasitas penegakan hukum di laut,” demikian Kedubes Jepang.

Tak hanya melakukan penyerahan kapal pengawas perikanan. Pemerintah Indonesia dan Jepang sudah lama melakukan kemitraan pengembangan sektor perikanan, yakni di enam pulau antara lain, Sabang, Natuna, Morotai, Moa, Biak, dan Saumlaki. Pengembangan dilakukan melalui bantuan terhadap pembenahan pelabuhan perikanan dan pasar

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .