KPAI Gelar Rapat denngan Dinas Pendidikan Bengkulu, Dorong Hal Pendidikan Siswi SMA yang di-DO Karena Hina Palestina
Ilustrasi sekolah (Pixabay)

Bagikan:

PALEMBANG - Siswi SMA di Bengkulu yang melakukan ujaran kebencian terhadap Palestina dikeluarkan atau drop out (DO) dari sekolahnya. Kasus yang menimpa MS tersebut menuai banyak pro-kontra.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan mengundang Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk masalah masalah tersebut.

"KPAI akan mengusulkan Komnas Perempuan untuk bersama-sama menggelar rapat koordinasi dengan mengundang Kemdikbud dan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk pemenuhan hak atas Pendidikan MS sebagai peserta didik," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti kepada  VOI , Kamis, 20 Mei.

KPAI Mendorong Dinas Pendidikan untuk Memenuhi Hal Pendidikan MS

Dalam pertemuan nanti, Retno mengaku bakal mendorong Dinas Pendidikan harus memenuhi hak atas pendidikan MS. Retno khawatir banyak sekolah lain yang menolak MS ketika ia mendaftar sekolah baru.

"Dikhawatirkan, setelah viral kasus video TikTok tersebut, maka banyak sekolah akan menolak mutasi MS, padahal masa depan MS masih panjang," ujar Retno.

Artinya, kemungkinan besar MS putus sekolah. Sebagai warga negara, MS terlanggar hak asasinya untuk memperoleh pendidikan atau menjalani amanah pasal 31 UUD 1945, "tambahnya.

Retno mengaku sangat prihatin. Kasus hukum, kata Retno, tak semestinya menghilangkan hak pendidikan siswi berinisial MS tersebut. Meskipun, saat ini MS sudah berusia 19 tahun dan bukan usia anak lagi.

"Sanksi terhadap MS seharusnya tidak dikeluarkan, apalagi MS meminta maaf, kesalahan kesalahannya, dan menyesali perbuatannya. Jadi seharusnya MS diberi kesempatan memperbaiki diri, karena masa kerja masih panjang," tutur Retno.

MS Dikeluarkan dari Sekolah Karena Rekaman Ujaran Kebencian Terhadap Palestina

Sebagai informasi, MS membuat rekaman ujaran kebencian terhadap Palestina yang saat ini sedang berkonflik dengan Israel. Dalam unggahan berdurasi 8 detik yang sudah dihapus oleh TikTok itu MS merekam dirinya menyuarakan hujatan terhadap Palestina.

Akibat ulahnya itu MS dikeluarkan dari sekolahnya. Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah belajar tata tertib sekolah dan marah MS, jawaban yang menjawab sudah memenuhi ketentuan.

Ucapan permintaan maaf telah disampaikan oleh MS. Ia mengungkapkan jika tindakan tersebut merupakan perbuatan spontan atas keisengan dengan tujuan mengikuti tren di media sosial. Tak terlintas dipikirannya jika tindakannya akan berbuntut panjang.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .