PALEMBANG - Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan bahwa personelnya akan kembali mengundang Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI.
Politikus Partai Golkar menerima pemanggilan setelah mengenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang sedang berperkara.
BACA JUGA:
"Untuk kepentingan penyidikan perkara korupsi tentu penyidik akan memanggil kembali saudara AS (Azis Syamsuddin)," kata Firli kepada wartawan, Kamis, 20 Mei.
Dugaan Suap Penghentian Pengusutan Perkara AkanTerus Diselidiki
Eks Deputi Penindakan KPK ini dapat diandalkan dengan Azis akan terus diusut. Tak hanya itu, Firli juga memastikan pihaknya akan terus mengusut dugaan suap penghentian pengusutan perkara yang menjerat penyidiknya.
Apalagi, saat ini, para penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi dan menunjukkan bukti terkait perkara tersebut. " KPK akan tuntaskan perkara tersebut setuntas-tuntasnya dan mengungkap seterang-terangnya untuk menemukan tersangka," tegasnya.
"Nanti KPK pasti menyampaikan setiap perkembangannya ke publik," imbuh Firli.
Azis Syamsuddin Dipanggil oleh Penyidik KPK
Diberitakan sebelumnya, Azis Syamsuddin dipanggil oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus-kasus yang menjerat Stepanus Robin Pattuju. Hanya saja, dia tak hadir dengan alasan masih ada kegiatan lain yang tidak bisa ditanggapi.
Meski begitu, dia sempat hadir saat dimintai keterangan oleh Dewan Pengawas KPK pada Senin, 17 Mei kemarin. Dia diduga dugaan kode etik yang dilakukan Stepanus.
Dalam perkara ini, interaksi Azis cukup terang disampaikan KPK. Dia disebut mengenalkan Stepanus dan M Syahrial di rumah dinasnya.
Stepanus dan M Syahrial dalam pengenalan tersebut menjalani kesepakatan untuk menyetop kasus yang sedang diselidiki KPK. Kesepatan dilakukan dengan mempersembahkan uang sebesar Rp1,3 miliar.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .